JAKARTA, KILAS24.COM— Pencairan KartuPrakerja Gelombang 22 masih ditunggu masyarakat. Kemungkinan besar bantuan ini akan cair pada akhir Oktober maupun awal November.
Pemerintah menilai Kartu Prakerja berdampak positif bagi perekonomian nasional. Program Kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut pada 2022.
Sejak diluncurkan pada 2020, sebanyak 75 juta orang telah mendaftar kartu prakerja.
Melalui Program Kartu Prakerja, Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp13,36 triliun rupiah pada tahun 2020 dan untuk tahun ini sebesar 9,42 triliun rupiah juga telah disalurkan sebagaimana tercatat per Oktober 2021.
Berikut syarat Kartu Prakerja :
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Langkah Mudah Kartu Prakerja
BACA JUGA: Berdampak Positif, Program Kartu Prakerja akan Lanjut Tahun 2022
SIMAK JUGA: Ini Kelompok Pekerja yang Didorong Kemnaker Terima Kartu Prakerja
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4. Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
6. Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.