JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka. Simak tips dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka. Informasi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 53 diumumkan melalui akun instagram Kartu Prakerja. Masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Untuk meminimalisir kesalahan mendaftar, berikut ini tips dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Baca Juga: Alhamdulillah, Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Ada Telur dan Daging Ayam Sudah Cair 65 Persen
Tips dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53
- Login link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.
- Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.
- Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.
- Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
- Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53.
- Sebelumnya perhatikan detail ketentuan yang berlaku di website prakerja.go.id dengan teliti dan seksama.
- Unggah foto KTP hanya dengan format seperti data JPG, JPEG atau PNG dengan yang minimal ukuran 2 MB lalu pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.
- Pastikan foto KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 rapi dan sesuai.
- Kemudian sesuaikan ukuran foto dengan yang ditentukan kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
- Kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto KTP’ untuk unggah hasil foto.
Baca Juga: Pemerintah Genjot Penyaluran Bansos Pangan Kepada 1,4 Juta Penerima, Ada Telur dan Daging Ayam
-
Tunggu hingga data foto KTP berhasil diverifikasi oleh website dengan resmi.
- Berikutnya, ambil gambar atau foto wajah calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 atau selfie menggunakan kamera handphone dengan jelas.
- Atur ukuran foto selfie calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 sesuai ukuran yang diminta situs, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’.
- Usahakan edit serapi mungkin kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.
- Kemudian verifikasi nomor HP aktif, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim OTP’ untuk dilanjutkan.
- Input kode OTP resmi melalui kolom link, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim OTP’ pada halaman situs Kartu Prakerja Gelombang 53.
- Kemudian verfikasi dan validasi data KTP calon peserta, kemudian calon peserta akan diminta untuk menjawab pertanyaan dari situs Kartu Prakerja Gelombang 53, sesuai dengan kondisi calon peserta yang sebenarnya.
- Lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk berikutnya ke proses selanjutnya, untuk selesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 tersebut.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan pilih bacaan atau opsi ‘Mulai Tes’, lalu isi soal-soal tes yang diberikan
- Selanjutnya pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut ke Dashboard’, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Gabung’ untuk terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 53 secara resmi sebagai peserta baru.
- Kemudian langsung saja konfirmasi resmi untuk memasukan tahap gelombang kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gabung’ untuk gabung di Kartu Prakerja Gelombang 53.
- Kemudian calon peserta akan dapat persetujuan, lalu isi beberapa pernyataan, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Saya Menyetujui’ untuk selesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53.
- Kemudian kamu akan dapat notifikasi terkait kelolosan via SMS atau Email setelah penutupan gelombang sebelumnya keluar lalu diumumkan oleh pihak terkait.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53 masyarakat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini. Berikut ini syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53
- Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 53 harus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun
- Yakni Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau KTP. Lalu Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 53 tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
- Calon peserta juga ditujukan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.
- Kemudian calon peserta belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.
- Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
- Kategori Masyarakat yang Dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53
- Pejabat negara
- Pejabat daerah
- Pejabat desa
- Anggota TNI dan Polri
- Pegawai BUMN dan BUMD
Itulah tips dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di www.prakerja.go.id. Semoga bermanfaat.