
MALANG, KILAS24.COM– Karyawan pabrik di dua perusahaan menyisihkan Uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu masyarakat yang berdampak pandemi covid-19. Karyawan yang merelakan sebagian THR itu berasal dari PT Makmur Jaya Karisma dan PT Cakra Guna Cipta. Jumlah karyawan di dua persuhaan ini lebih dari 1000 orang.
PT Makmur Jaya Karisma yang bergerak di industri plastik dan karung, memperkerjakan sekitar 600 karyawan. Sementara PT Cakra Guna Cipta yang bergerak di industri rokok dengan memiliki karyawan sekitar 1.000 orang.
Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo M mengapresiasi niat baik ribuan karyawan dari dua perusahaan yang memberikan THR untuk membantu masyarakat yang berdampak pandemi covid-19.
“Saya mengapresiasi langkah yang diambil karyawan PT Cakra Guna Cipta dan PT Makmur Jaya Karisma. Karena di tengah pandemi ini mereka masih memikirkan nasib saudaranya,” kata Yoyok Wardoyo MM, Kamis (14/5).
Salah satu perwakilan karyawan dari PT Cakra Guna Cipta, Heru Setyawan menjelaskan, bantuan ini diberikan secara sukarela. Selain itu juga sebagai bentuk rasa syukur karena karyawan di pabrik yang berlokasi di Pakisaji ini, masih bisa mendapatkan THR.
“Kami menyisihkan THR tanpa terpaksa. Tidak ada paksaan dari perusahaan. Tujuannya untuk membantu warga masyarakat di tengah pandemi ini,” kata Heru.
“Pengumpulan dana ini kami serahkan kepada Bapak Yoyok untuk disalurkan,” katanya.
Salah seorang perwakilan dari PT Makmur Jaya Karisma, Lulus Kusumastini mengatakan pengumpulan uang yang kemudian dirupakan sebagai sembako juga mereka lakukan secara sukarela.
“Tidak ada karyawan yang merasa keberatan. Bahkan mereka sangat antusias,”ujarnya.
Sekretaris Apindo, Samuel Molindo berharap, kepedulian yang diberikan dua perusahaan ini bisa diikuti oleh perusahaan lain.
“Sama-sama kita meringankan dampak Covid ini. Karena tidak tahu kan sampai kapan kondisi pandemi ini. Harapannya segera berlalu. Ini bukan maksud pamer, tapi mari sama-sama kita peduli untuk meringankan,” tandasnya.
Para karyawan pabrik tersebut juga sudah mengikuti protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, cek suhunya dengan thermogun baru masuk bilik desinfektan.
Pada cek point kedua, tamu dan karyawan wajib menyemprot handsanitizer dan kembali masuk ke bilik desinfektan, selanjutnya diarahkan cuci tangan.
Setiap karyawan yang menunjukkan gejala flu dilarang masuk. Karyawan yang keluar di jam kerja atau istirahat, disarankan untuk tidak kembali ke kantor. Karena dikhawatirkan membawa virus.
Humas Disnaker Malang, Tika,