JAKARTA, KILAS24.COM- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak dipastikan baru akan dihelat pada Desember 2020, dari jadwal yang telah ditetapkan September. Mudurnya peristiwa politik tersebut dampak dari pandemi global covid-19.
Kasubag Humas KASN, Rizkynta Ginting mengatakan kesempatan ini dimanfaatkan Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kedua lembaga negara ini melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi melalui rapat secara online atau dalam jaringan (daring) yang dilaksanakan Senin, (27/4)
Rapat tersebut menyikapi potensi pelanggaran pilkada, antara lain masalah netralitas ASN. Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengatakan KASN dan Bawaslu perlu melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi dalam kaitannya dengan pengawasan pelanggaran netralitas ASN.
Dikatakan, potensi pelanggaran penyalahgunaan wewenang adalah seperti pengerahan birokrasi oleh petahana yang akan maju kembali.
“Kita antisipasi diawal berbagai potensi pelanggaran yang sering terjadi tersebut”, tambah Agus.
Rapat daring yang dihadiri sejumlah pejabat antara lain Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, didampingi Wakil Ketua dan para Komisioner, beserta para Asisten Komisioner terkait. Ketua Bawaslu RI, Abhan membahas dinamika pelanggaran netralitas ASN selama Januari-April 2020.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengaku kerjasama antar dua lembaga ini sudah berjalan dengan baik.
Data yang diperoleh, pelanggaran netralitas ASN yang sudah masuk ke KASN per 25 April 2020 sebanyak 212 pengaduan. Dari data tersebut diketahui melibatkan ASN, termasuk di dalamnya ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Data ini oleh KASN dianggap sebagai alarm atau peringatan bagi KASN agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN.
“Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN, maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu RI perlu diperkuat”, tandas Agus.
Menurutnya, KASN dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga netralitas ASN diatur dalam pasal 31 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN. Ketua Bawaslu RI, Abhan menilai peran KASN sangat penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada, khususnya terkait netralitas ASN.
“KASN adalah mitra utama kami dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pilkada serentak mendatang ini”, tegas Abhan.
Reporter : Yosef Naiobe