MAKASSAR, Kilas24.com — Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 orang mantan petinggi Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Cabang Kota Makassar.
Ketiga orang tersebut diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.
“Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan dalam keterangan resmi, Rabu (5/5/2021).
Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Kombes Pol. E Zulpan belum dapat menjelaskan secara rinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.
Baca Juga: Jokowi: Terorisme adalah Kejahatan Kemanusian
Namun, ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
E Zulpan menambahkan bahwa saat ini ketiganya sudah diamankan Densus 88 Antiteror untuk pengembangan selanjutnya. Soal keterangan lebih rinci, tentu wewenang dari tim Densus 88 yang dapat menjelaskan, sebab Polda Sulsel hanya membantu dalam hal pengamanan.
“Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman,” tuturnya.