JAKARTA, KILAS24.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan 2.000 beasiswa LPDP bagi guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.
Beasiswa untuk guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah itu berkat kerja sama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Plh. Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno mengatakan bahwa bantuan pendidikan yang akan diberikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI. Tujuannya, untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair Besok? Simak Informasi Lengkap Ini
Suyitno yang juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menerangkan bahwa berdasarkan data base guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
“Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang dalam keterangan resmi, Minggu (17/7/2022).
Suyitno menjelaskan beasiswa LPDP bagi guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) itu saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) di Malang.
Suyitno menuturkan melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon, diharapkan para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya. Sehingga, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka Hari Ini? Pantau Tanggal Ini
Lebih lanjut, Plh. Dirjen ini menyampaikan bahwa persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja. Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” tekannya.
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini. “Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” katanya.
Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan PJJ PAI diselenggarakan selama 3 hari. Di samping melakukan evaluasi penyelenggaraan PJJ PAI, juga menghasilkan Petunjuk Teknis Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022.