JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan sejumlah bansos dan insentif yang berlanjut pada 2022. Bansos dan insentif itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kemenkeu menyebutkan pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp455,62 triliun untuk PEN 2022. Dana tersebut merupakan pagu indikatif PEN yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci dana PEN senilai Rp455,62 triliun digunakan untuk tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, perlindungan sosial atau bansos Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2022: Ini 3 Hal Wajib Diketahui
“Jadi untuk kesehatan ini terutama perawatan itu under budgeting, karena begitu terjadi kenaikan Covid-19 (akibat varian Delta), itu pasti realisasinya jauh lebih tinggi,” ungkap Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir laman indonesia.go.id, Kamis (27/1/2022).
Pemerintah juga tetap melanjutkan program perlindungan sosial. Program yang diutamakan tetaplah merupakan lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Alokasi anggaran itu untuk program bantuan sosial (bansos) sebagai penyangga apabila terjadi kembali pembatasan kegiatan masyarakat. Bansos ini mengantisipasi potensi peningkatan kasus corona akibat varian Omicron.
Simak Juga: Bisa Online, Ini Cara Lengkap Pasang Sambungan Baru Listrik PLN 2022
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk dilakukan front-loading beberapa program bansos di kuartal I-2022, seperti perluasan penerima manfaat untuk program bansos tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLWN) yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem di wilayah pesisir.
Dengan demikian total target sasaran menjadi 2,76 juta orang setelah ditambah dengan 1 juta orang pemilik warung. Bansos tersebut disalurkan di 212 kabupaten/kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima manfaat.
Menteri Sri Mulyani menambahkan, untuk penguatan pemulihan ekonomi, pihaknya akan menata ulang sejumlah program. Perlu dievaluasi mana program yang berjalan lancar dan yang tidak. Evaluasi dibutuhkan agar penyerapan anggarannya tinggi, terutama untuk program ketahanan pangan yang kembali masuk dalam Program PEN 2022.
Baca Juga: Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Sementara itu, untuk dukungan korporasi dan UMKM dalam PEN 2022 serta pemerintah daerah terwadahi melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan berbagai pembiayaan lainnya.
Adapun realisasi anggaran PEN 2021 pada akhir tahun mencapai Rp658,6 triliun atau 88,4 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Realisasi tertinggi pada 2021 pada kluster insentif usaha yaitu Rp67,7 triliun atau 107,7 persen dari pagu Rp62,83 triliun.