KILAS24.COM- Kabar gembira, bansos PKH tahap 3 dan BPNT cair Agustus 2023. Kemensos sebut kategori masyarakat yang tidak akan terima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023.
Hilal pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT pada bulan Agustus 2023 semakin tampak. Kemensos melalui instagram memberikan sinyal pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT pada bulan Agustus 2023.
“SobatSosial, sudah tau belum kalau ada kategori-kategori masyarakat yang tidak layak menerima Bantuan Sosial?,” tulis Dinsos pada Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut pihak Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan laporan ketidaklayakan kepesertaan mereka di Aplikasi Cek Bansos.
Kategori Masyarakat Tidak Layak Menerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2023
Berikut ini kategori masyarakat tidak layak menerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023. Setidaknya ada 8 kategori masyarakat yang tidak layak menerima bansos Kemensos.
- Sudah mapan
- Berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
- Keluarga PNS/TNI/POLRI
- Pensiunan PNS/TNI/POLRI
- Pendamping sosial
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD
- Perangkat desa
- Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK
Baca Juga: Cek Link Cekbansos.kemensos.go.id, Ini Tanda Bantuan PKH tahap 3 dan BPNT Cair Agustus 2023
JADWAL PENCAIRAN PKH TAHAP 3 DAN BPNT AGUSTUS 2023
Bansos PKH tahap 3 dan BPNT diperkirakan cair mulai Agustus 2023. Adapun tanggal pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT diprediksi terjadi mulai tanggal 1-31 Agustus 2023. Pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT dilakukan di bank Himbara dan Kantor Pos.
Namun, untuk diketahui jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT berbeda-beda setiap daerah. Yang pasti jika nama terdata sebagai penerima bansos, maka Anda akan menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) ini.
Besaran dana BPNT ialah Rp200 ribu per bulan di mana sering dicairkan untuk 2 atau 3 bulan sekali.
Selanjutnya, berikut ini besaran dana bansos PKH tahap 3 untuk setiap penerima manfaat:
Baca Juga: Kawasan PIK 1 Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Kategori Penerima PKH Tahap 3
- Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui mendapatkan bansos PKH dan BPNT atau tidak.
- Buka laman cek bansos dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data diri yang diminta seperti nama dan alamat lengkap sesuai KTP
- Input 8 kode unik CAPTCHA
- Klik Cari Data
- Nama penerima bansos akan muncul beserta keterangan bansos yang diterima.
Itulah informasi pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT pada bulan Agustus 2023. Semoga bermanfaat.