KILAS24.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan BPNT 2023. Catat tanggal pencairan dan cara cairkan BPNT 2023.
Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran BPNT 2023. BPNT menjadi salah satu program unggulan yang telah untuk memberikan akses pangan yang layak.
Agar tidak ketinggalan maka catat tanggal pencairan dan berupa sembako atau uang.
Seiring dengan kabar baik BPNT 2023 dilanjutkan, maka banyak orang yan tak sabar menunggu-nunggu tambahan cuan kapan BPNT 2023 cair apakah BPNT 2023 cair akhir Januari 2023 ini?
Nominal bantuan BPNT 2023 sebesar Rp 200 ribu per bulan. Biasanya, sistem pencairan BPNT dilakukan tiap 3 bulan sekali.
Baca Juga: Pengumuman PPPK 2023 Kemenag: 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi
Penerima akan mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu sekaligus tanpa potongan apapun.
Jadwal Pencairan BPNT 2023
Selain BPNT 2023 yang dikabarkan akan cair akhir bulan Januari 2023 ini, bansos PKH 2023 tahap 1 juga dikabarkan akan cair berbarengan dengan BPNT.
Namun, sayangnya Anda harus sedikit bersabar menanti jadwal pencairan BPNT 2023. Sebab, hingga saat ini belum ada informasi resmi ataupun pesan berantai dari pemerintah pusat terkait kapan BPNT 2023 cair, apakah akhir Januari 2023 atau tidak.
Para penerima BPNT 2023 periode Januari-Maret harus bersabar dan menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial terkait pencairan bansos ini.
Kementerian Sosial belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BPNT 2023. Oleh karenanya, jika beredar kabar BPNT 2023 akan cair di tanggal atau bulan tertentu, maka dapat dipastikan jadwal tersebut hanyalah prediksi semata.
Setiap bulannya Kementerian Sosial selalu melakukan verifikasi dan validasi penerima bansos BPNT, apakah penerima tersebut masih layak mendapatkan bansos atau tidak.
Proses verifikasi dan validasi terus berjalan setiap bulan mulai dari awal hingga akhir bulan melalui aplikasi khusus. Hal ini untuk memastikan apakah bansos bisa disalurkan secara tepat sasaran atau tidak.
Cara Cek Penerima BPNT 2023
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima BPNT 2023, Anda bisa melakukan pemeriksaan di situs Cek Bansos.
Perlu diketahui, Anda harus rajin melakukan pengecekan status penerima bansos secara berkala. Pasalnya, seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa Kementerian Sosial selalu melakukan verifikasi dan validasi ulang setiap bulan untuk memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran.
Jadi, bisa saja bila pada periode lalu Anda mendapatkan BPNT lalu di periode berikutnya Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT 2023.
Itu artinya, Anda tidak lolos verifikasi dan validasi, dengan kata lain Anda telah dinyatakan mampu sehingga tidak berhak mendapatkan bansos lagi dari pemerintah.
Apabila Anda ingin memeriksa status penerima BPNT, Anda bisa mengikuti panduan cara cek penerima BPNT 2023 di bawah ini.
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Tulis nama provinsi, kecamatan, desa/kelurahan domisili Anda
3. Tulis nama lengkap sesuai yang telah tertera di KTP
4. Tulis kode captcha pada kolom yang ada
5. Klik tombol ‘Cari Data’
6. Situs Cek Bansos akan menampilkan notifikasi berisi status penerima apakah Anda masih menerima BPNT 2023 di periode Januari-Maret atau tidak.
Cara Cairkan BPNT
1. Datang sendiri ke Kantor Pos, dengan membawa syarat sebagai berikut:
– Hadir di Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah dibuat
– Menggunakan masker
– Membawa KTP yang masih berlaku
– Membawa SP (Surat Pemberitahuan) yang diberikan oleh pihak Kantor Pos
Baca Juga: Cara Daftar PIP 2023 Secara Online, Ini Syarat dan Kategori Siswa SD-SMA yang Berhak Terima PIP 2023
2. Penerima BPNT berhalangan berhalangan hadir atau diwakilkan, maka harus melakukan tata cara sebagai berikut:
– Berasal dari anggota keluarga yang tercantum di dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama
– Hadir di Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah diberikan
– Menggunakan masker
– Membawa KTP asli diri sendiri
– Membawa KTP asli penerima dana
– Membawa KK asli yang sesuai
– Membawa SP (Surat Pemberitahuan) yang diberikan oleh pihak Kantor Pos.
Itulah penjelasan tanggal pencairan dan berupa sembako atau uang BPNT 2023.