KILAS24.COM — Memasuki awal Januari 2023, warga menantikan kapan bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ cair. Hal itu membuat Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan penjelasana kenapa KLJ belum cair.
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa bantuan KLJ senilai Rp600 ribu diupayakan untuk tepat sasaran. Untuk itu, Dinas Sosial DKI saat ini sedang dilakukan pembaruan data keluarga penerima manfaat (KPM) 2023.
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya. Terima kasih,” tulis Dinas Sosial dikutip, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Info Bantuan KAJ 2023 Kapan Cair? Dinas Sosial DKI Beri Jawaban Ini
Merujuk pada penjelasan tersebut, ada kemungkinan jumlah penerima bantuan KLJ bisa berubah. Ketika pencairan terakhir, terdata jumlah penerima bantuan KLJ ialah sebanyak 102.282 orang penerima manfaat.
Perlu diketahui, terdapat dua syarat utama untuk menerima pencairan bantuan KLJ senilai Rp600 ribu yakni merupakan lansia dan terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua hal itu menjadi syarat mutlak meningat bantuan KLJ disalurkan menggunakan APBD DKI Jakarta.
Lazimnya, pengumuman kapan KLJ cair diumumkan melalui akun media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. KLJ selalu cair bersamaan dengan bantuan Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca Juga: PKH Januari 2023 Kapan Cair? Informasi Resmi Pencairannya Cek di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Pada tahun lalu, jadwal pencairan KLJ dilakukan rutin setiap 3 bulan. Untuk membantu penerima memantau perkembangan KLJ, Dinas Sosial menyediakan cara cek penerima KLJ yakni sebagai berikut:
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
Adapun, KLJ disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI. Berikut ini tanggal pencairan bantuan KLJ pada tahun lalu yang dapat digunakan sebagai rujukan. Sepanjang tahun lalu, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan secara bertahap.
- Pencairan KLJ pertama tanggal 8 April 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ kedua tanggal 16 Agustus 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ ketiga tanggal 21 November 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ keempat 14 Desember 2022, cair bertahap
Diperkirakan bantuan KLJ bakal kembali cair pada Januari 2023 karena Dinas Sosial DKI Jakarta pernah mencairkan KLJ hanya untuk 1 bulan yakni pada Desember 2022.
Untuk tambahan, berikut ini syarat mendapatkan bantuan KLJ termasuk untuk periode Januari 2023:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin).
Pengaduan juga bisa disampaikan via Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Itulan info kenapa KLJ 2023 belum cair dari Dinas Sosial. Semoga bermanfaat.