JAKARTA, KILAS24.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih bekerja di luar negeri. Himbauan ini berkaca dari kejadian penipuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai online scammer di Filipina.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap kasus serupa di mana PMI sebagai online scammer di Filipina tidak terulang. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur.
“Selain tidak sesuai prosedur, adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial, serta proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Minggu 28 Mei 2023.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2023, Inilah UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Banten, UMR Tangsel Paling Tinggi?
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka Hari Ini? Login prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta
Ida menuturkan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.
“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tandasnya.
Menaker Ida juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi/fantastis.
Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Bansos Cair Juni 2023: Bantuan PKH, BPNT dan PIP Kemdikbud, Segera Cek Penerima Bansos di Sini
Ida meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina,” katanya.