JAKARTA, KILAS24.COM — Untuk dapat menerima bansos, calon penerima harus terdata pada DTKS. Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran untuk DTKS pada bulan ini tepatnya 1-20 Februari 2022.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menjelaskan pendaftaran fakir miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertujuan agar warga berpeluang lebih besar menerima bantuan sosial (bansos).
Jadwal pendaftaran DTKS tahun 2022 dilakukan pada Februari, April, Juli, dan Oktober. Dengan nama masuk dalam DTKS, warga dapat diusulkan menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Kapan KJP Bulan Februari 2022 Cair, Minggu Depan?
“Kami harus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran. Salah satu upayanya yakni dengan dibukanya pendaftaran DTKS selama empat kali pada tahun 2022,” ujarnya Selasa 1 Februari 2022.
Premi menjelaskan pendaftaran DTKS tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Februari, April, Juli dan Oktober. Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui dtks.jakarta.go.id.
Selanjutnya, jika warga kesulitan mendaftar DTKS secara online, warga dapat datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing, bertemu langsung dengan Petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Simak Juga: Sembako Murah, BUMD DKI Gelar Pasar Murah di 18 Kelurahan, Ini Jadwal Tiap Kelurahan
Adapun ketentuan kriteria pendaftar yang tidak boleh mendaftar yakni
- Apabila warga ber-KTP non DKI Jakarta;
- Dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD;
- Rumah tangga memiliki mobil;
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP Rp1 miliar;
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang);
- Serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Untuk memastikan sudah terdata atau belum pada DTKS, warga dapat mengakses laman resmi Dinas Sosial. Selanjutnya, masukan NIK dan akan muncul status warga sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Segera Dibuka, Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja 2022
Sebagai gambaran, hampir semua pencairan bansos menggunakan DTKS sebagai data acuan. Bansos itu seperti yang berasal dari APBN seperti bansos PKH, Kartu Sembako dan lainnya.
Selain itu, DTKS juga menjadi acuan bansos yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ dan lainnya. Pendataan atau pendaftaran KJP Plus dan KJMU direncakanan dibuka dalam waktu dekat.
Pendaftaran KJP Plus itu untuk tahap 1 tahun 2022. KJP tahap 1 tahun 2022 ini menjadi kelanjutan dari KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang akan berakhir pada April 2022. KJP Plus tahap 1 tahun 2022 akan dimulai pada Mei 2022.