KILAS24.COM- Hilal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 bagi penerima baru mulai tampak. Dinsos akhirnya memberikan informasi jadwal pencairan bansos PKD DKI Jakarta.
Bansos PKD tersebut antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ). Untuk diketahui Dinsos DKI Jakarta mencairkan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap.
Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Sementara pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 bagi penerima baru akan segera dilakukan.
Yuk simak informasi apa dan bagaimana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
-
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Dilansir dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan. Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan.
Baca Juga: DTKS Jakarta 2023: Kapan Dibuka? Ini Info Resmi dari Dinsos DKI Jakarta
Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.
-
Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program KAJ merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ). KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Ini Kebutuhan Formasi PPPK 2023 Kabupaten Jepara, Ini Rinciannya
KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
-
Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ)
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ adalah salah satu program bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan program KAJ untuk mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas.
Sejak diluncurkan pada 28 Agustus 2019, program ini telah dirasakan oleh ribuan penerima di seluruh wilayah DKI Jakarta. Program ini mengusung nilai inklusivitas dan kesetaraan.
KPDJ merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan akses yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas baik dari aspek sosial maupun ekonomi.
Penerima manfaat KPDJ akan menerima dana sebesar Rp300.000 tiap bulannya melalui Bank DKI.
Itulah informasi mengenai bansos KLJ, KAJ dan KPDJ. Lantas kapan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 cair bagi penerima baru?
Info Resmi Pencairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023 Bagi Penerima Baru
Dinsos DKI Jakarta akhirnya memberikan informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
“Untuk saldo di ATM bagi penerima baru akan tersedia di rekening paling lambat 14 hari kerja, terhitung sejak tanggal pendistribusian dilakukan. Terima kasih,” tulis Dinsos pada Sabtu (26/08/2023).
Bagi penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 silahkan mengecek saldo di ATM baru terhitung 14 hari kerja.
Maka periode pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 bagi penerima baru terjadi pada minggu ke pertama bulan September 2023 tangga 8-9.
Itulah informasi periode pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 bagi penerima baru. Dapatkan informasi terbaru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ di website KILAS24.COM.
Semoga bermanfaat.