JAKARTA, KILAS24.COM – Info bansos minggu ini, pekan kedua Mei 2023 diwarnai dengan pencairan Kartu Jakarta Pinta atau KJP Mei 2023 dan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.
Kedua bantuan social (bansos) ini berasal dari APBD DKI Jakarta. KJP Mei 2023 dicairkan oleh Dinas Pendidikan DKI sementara KLJ 2023 disalurkan oleh Dinas Sosial DKI melalui Bank DKI.
Hingga pekan kedua Mei 2023, warga DKI penerima manfaat khususnya, masih menantikan kapan KJP Mei 2023 cair. Demikian juga dengan bantuan KLJ yang biasanya cair bersamaan dengan bantuan KAJ dan KPDJ.
KJP Mei 2023 Kapan Cair?
Hingga, Senin 8 Mei 2023, bantuan KJP Mei kapan cair masih ditunggu. Keterlambatan pencairan bantuan KJP Mei 2023 disinyalir terkait dengan proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Cair
Salah satu proses terakhir yang harus dilalui ialah penetapan penerima melalui keputusan gubernur selaku penanggung jawab pengguna anggaran APBD DKI Jakarta.
Jika berkaca dari jadwal pendaftaran KJP 2023, jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 ialah pada 2 Mei 2023. Namun, pencairan KJP Mei 2023 masih nihil.
Sebagai pembanding, Anda bisa berkaca dari pencairan KJP Plus November 2022 ketika pencairan perdana KJP Plus 2022 tahap 1. Kala itu, Disdik juga melakukan pendaftaran KJP Plus dan KJP baru cair tanggal 12 November.
Atas dasar itu, diperkirakan dana KJP Mei 2023 cair pada tanggal 12 Mei 2023. Berikut jadwal lengkap pencairan KJP Plus sejak November 2023:
- KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
- KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP April cair pada tanggal 3 April 2023
Perlu diingat, pengumuman resmi pencairan KJP Mei 2023 dapat dicek pada akun media social resmi Disdik dan P4OP.
Cara Cek Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023
- Pertama-tama silakan akses laman kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu silakan cair kolom ‘PENCARIAN’ di bagian bawah layar
- Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP
- Setelah itu akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
- Silakan isi kolom NIK
- Isi PILIH TAHUN
- Isi PILIH TAHAP
- Klik CEK
KLJ 2023 Kapan Cair
Sementara itu, Dinas Sosial DKI juga angkat bicara terkait Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 kapan cair.
Menjawab KLJ 2023 bagi penerima baru Kartu Lansia Jakarta kapan cair, Dinas Sosial DKI menjelaskan saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) Tahun 2023.
“Mohon ditunggu saja ya, nantikan informasi berikutnya di media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial DKI dikutip, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: PIP Kemdikbud Belum Cair? Jangan Panik, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Mei 2023
Seperti diketahui, bantuan KLJ sudah cair untuk penerima lama pada 19 April 2023 lalu. Untuk penerima baru, bantuan KLJ 2023 belum cair dengan penjelasan seperti di atas.
Pada pencairan KLJ 2023, para pemegang KLJ mendapatkan dana masing-masing Rp300.000 per bulan. Besaran dana itu berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu di mana penerima KLJ mendapatkan Rp600.000 per bulan.
Biasanya, bantuan KLJ cair bersamaan dengan KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023. Dinas Sosial DKI sebelumnya menjelaskan verifikasi lapangan yang dimaksudkan ialah untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya.
Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenunhi para lansia penerima manfaat:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Setelah mengertahui syarat KLJ di atas, berikut cara cek penerima KLJ secara online yakni menggunakan link resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yaitu https://siladu.jakarta.go.id/page/home.