JAKARTA, Kilas24.com — Perasaan warga penerima bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta pekan ini sulit digambarkan. Di satu sisi sebagian warga Ibu bergembira karena pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September, sementara di sisi lain sedih karena Bantuan Sosial Tunai (BST) disetop.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Melalui Dinas Pendidikan memastikan KJP Plus September cair hari ini 14 September 2021 untuk jenjang SD. Selanjutnya, untuk jenjang SMP dan SMA dilakukan dengan jedah 7 hari.
Tepatnya, KJP Plus September untuk jenjang SMP sederajat pada 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021. Untuk KJP Plus September 2021, Pemprov DKI menggelontorkan sedikitnya Rp264,7 miliar.
Rinciannya, untuk tingkat SD sederajat adalah Rp250.000 dengan total anggaran mencapai Rp108,44 miliar, selanjutnya, tingkat SMP sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp300.000 dengan total anggaran mencapai Rp67,37 miliar.
Baca Juga: Terdaftar di DTKS Tapi Tidak Jadi Penerima KJP Bulan Juni 2023, Ini Alasannya
Adapun, untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000 dengan total anggaran Rp88,94 miliar.
Pencairan KJP Plus September 2021, terasa istimewa mengingat pada September hingga November, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menggelar program sembako murah. Pada program ini, pemegang KJP Plus bisa mendapatkan sejumlah sembako murah secara non tunai menggunakan KJP Plus.
Hal ini tentu sangat membantu meringankan beban warga Ibu Kota yang selama beberapa bulan terakhir mengalami pembatasan mobilitas.
Selain itu, sejumlah sekolah sudah mulai melaksanakan program tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Belum lagi, kesulitan pekerjaan dan usaha yang harus ditanggung karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Beli Sembako Murah, Pemilik KJP Keluhkan Sulit Mendaftar Online
Simak Juga: 514 Kabupaten/Kota Bakal Terima Paket Bantuan Kemensos Ini
Namun, kegembiraan sebagian warga Ibu Kota itu berbanding terbalik dengan perasaan penerima BST DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan penyaluran BST hanya sampai Juni 2021 atau tahap 6.
Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta menegaskan hal itu.
“Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahap 1 hingga tahap 6 telah dilakukan dari Januari sampai dengan Juni 2021.
Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta.
Seperti diketahui, berbeda dengan KJP Plus yang menggunakan anggaran Pemprov DKI Jakarta, program BST merupakan program Kementerian Sosial atau menggunakan dana APBN.
Kemensos menyalurkan BST sebesar Rp600 ribu sekaligus. Per bulan, Kemensos memberikan sebesar Rp300 ribu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah menyalurkan BST untuk membantu masyarakat yang terdampak aturan PPKM.
Saat itu, Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni untuk Mei dan Juni, yang cair pada Juli.
“Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan 2 bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat,” kata Mensos.
Baca Juga: Untuk KJP, BST, KJMU dan Bansos, DKI Jakarta Gelontorkan Rp7,2 Triliun
Dari kaca mata Pemprov DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.
“Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya Jumat malam (10/9/2021).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.
“Kemarin saya telepon Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat,” katanya.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, bansos tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) beberapa waktu lalu diberikan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang tengah parah. Pemerintah, katanya, bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Banyak Siswa Tidak Dapat KJP Plus 2023 Tahap 1, Siapkan Dokumen Ini
Sementara saat ini Mujiyono mengatakan kondisi pandemi relatif telah membaik. Terlebih, saat ini Jakarta telah berstatus PPKM Level 3 sehingga terdapat sejumlah penyesuaian untuk tempat usaha.
Mujiyono menyebut hal itu sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat ketimbang bantuan sosial tunai.
“Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha. Mereka berikhtiar dengan protokol kesehatan ketat dan bisa leluasa mencari nafkah,” ucap dia.