PURBALINGGA, Kilas24.com — Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menyebutkan dana untuk bantuan sosial (bansos) kepada orang dengan kecacatan berat (ODKB) tidak dikurangi. Pengurangan anggaran umumnya dilakukan karena penanganan Covid-19.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan Pemkab Purbalingga sudah beberapa tahun terakhir selalu menganggarkan untuk teman-teman ODKB melalui Dinas Sosial.
“Alhamdulillah Pemkab Purbalingga sudah beberapa tahun terakhir menganggarkan sentuhan kepada adik-adik penyandang disabilitas atau ODKB melalui Dinsos,” katanya dalam keterangan resmi, Seni (6/9/2021).
Baca Juga: Sistem CAT Anti Diterobos, Kementerian PANRB Ingatkan CPNS Hindari Calo
Pada akhir lalu, sebanyak 300 orang dengan kecacatan berat (ODKB) di Kabupaten Purbalingga, kembali menerima bantuan sosial rutin dari pemkab setempat.
Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan meskipun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga mengalami penyesuaian (refocussing) untuk penanganan pandemi Covid-19, namun bantuan untuk ODKB tidak dikurangi.
“Untuk semester pertama ini, bantuan yang diterima diakumulasi 6 bulan, sehingga masing-masing menerima Rp1,8 juta,” katanya.
Penyerahan bantuan tersebut rencananya dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan. Penyerahan pertama dilaksanakan di Kecamatan Kalimanah kepada 11 orang penerima, dan di Kecamatan Padamara sembilan orang penerima.
“Mudah-mudahan di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai, bantuan ini mampu memberikan semangat bagi adik-adik ODKB untuk tetap semangat menjalani hidup, dan mudah-mudahan membawa berkah barokah untuk semua,” katanya.