JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ dan KPDJ menjadi salah satu yang paling ditunggu pada akhir Maret. Pada saat bersamaan juga warga menantikan KJP Plus cair pada April 2022.
Bantuan KLJ, KAJ dan KJPD disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, sementara KJP Plus oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Semua bantuan itu berasal dari APBD DKI Jakarta.
Prinsip utama menjadi penerima bansos DKI Jakarta ini ialah terdata dalam DTKS atau data resmi yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. DTKS dapat dicek melalui laman resmi Dinas Sosial.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Sukamaju Serang Ketua Vaksin Covid-19
Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair per 3 bulan sekali, sementara KJP Plus cair perbulan bagi siswa penerima. Memasuki akhir Maret 2022, warga menantikan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ masuk ke rekening penerima di Bank DKI.
Untuk mendapatkan gambaran, berikut ini jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember
Hingga sejauh ini belum ada informasi resmi jadwal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Maret 2022 yang dirilis Dinas Sosial. Biasanya, Dinas Sosial akan mengumumkan melalui laman resmi dan akun media sosialnya.
Untuk nominal, bansos KLJ cair senilai Rp 600 ribu per orang tiap bulan selama 1 tahun. Penerima KLJ akan mendapatkan Rp1,8 juta per sekali pencairan.
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per orang setiap bulan selama 1 tahun. Penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang per sekali pencairan.
Info KJP April 2022
Di sisi lain untuk KJP Plus April 2022 diperkirakan cair pada sekitar tanggal 8 April atau pekan pertama April. Jadwal kapan KJP April 2022 cair ini berdasarkan pola pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
KJP Plus tahap 2 tahun 2021 telah berlangsung sejak KJP November lalu. Pencairan KJP tahap 2 tahun 2021 ini umumnya teratur yakni sekitar tanggal 8 atau pada minggu pertama setiap bulannya.
KJP Plus April 2022 merupakan pencairan terakhir untuk periode tahap 2 tahun 2021. Selanjutnya, program bantuan pendidikan ini akan dilanjutkan dengan KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
Baca Juga: 2 Keistimewaan KLJ, KAJ, dan KPDJ yang Cair Sebentar Lagi
Jika sudah menerima KJP April atau KJP tahap 2 tahun 2021, penerima bantuan harus memastikan nama masih terdata sebagai penerima KJP plus tahap 1 tahun 2022. Pengecekan status penerima KJP Plus dapat dilakukan melalui laman resmi KJP Plus atau melalui sekolah.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Disdik, nama penerima KJP atau data final penerima KJP Plus diumumkan pada 14-31 Maret 2022. Nama penerima ini akan menjadi siswa yang mendapatkan bantuan KJP Plus periode Mei hingga Oktober atau tahap 1 tahun 2022.