KILAS24.COM — Memasuki awal tahun, KJP Plus Januari 2023 langsung cair. Terdapat juga info pencairan PIP di mana aktivasi rekening diperpanjang hingga akhir Januari 2023.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus Januari 2023 pada tanggal 2 Januari lalu. Pencairan KJP Plus Januari 2023 ini tergolong sangat cepat mengingat biasanya KJP Plus cair pada minggu kedua setiap bulan.
KJP Plus cair 2 Januari 2023 ini merupakan bagian dari KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Pencairan KJP Januari 2023 ini menjadi yang ketiga untuk tahap 2 yang telah dimulai sejak KJP Plus November lalu.
Melalui akun resminya, Disdik menulis pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik,” tulisnya.
Baca Juga: Belum Terima Buku Tabungan dan ATM KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Disdik Minta Lakukan Ini
Disdik menambahkan bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Update Pencairan PIP 2022 dan Aktivasi Rekening PIP
Di sisi lain, batas waktu aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 yang semula berakhir pada 31 Desember 2022, diperpanjang sampai 31 Januari 2023.
Demikian surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan ditujukan pada seluruh kepala dinas pendidikan propinsi dan kabupaten.
Dalam surat itu disebutkan, bahwa penyaluran dana bantuan PIP telah dilakukan kepada 17.938.262 peserta didik penerima PIP yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2022.