JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah memastikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas pada 2022. Salah satunya melalui Program Bidik Misi/KIP Kuliah 2022 yang ditargetkan menjangkau 713,8 ribu mahasiswa.
Berikut cara mendaftar Bidik Misi atau KIP Kuliah 2022 beserta syaratnya. KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan melalui APBN 2022, pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp542,8 triliun.
Baca Juga: 3 Fakta Kelanjutan BLT Buruh, Apakah Ada BSU Kemnaker 2022?
Airlangga merinci program peningkatan kualitas SDM itu:
- Bidik Misi atau KIP Kuliah akan dapat menjangkau 713,8 ribu mahasiswa,
- Beasiswa LPDP untuk 8,600 mahasiswa baru dan 20,090 mahasiswa on-going,
- Bantuan operasional sekolah akan menyasar 8,8 juta siswa,
- Serta Program Indonesia Pintar (PIP) akan diterima oleh 20,1 juta siswa.
Airlangga menegaskan generasi muda saat ini diharapkan dapat memanfaatkan kemampuan digital agar dapat berperan menjadi job creator.
“Untuk itu, berbagai upaya untuk mempercepat penciptaan talenta digital baru dan pengembangan ekonomi digital telah dilaksanakan melalui peningkatan infrastruktur digital, pelatihan, penerbitan regulasi, penyediaan ekosistem UMKM, serta penyediaan pembiayaan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Catat Lokasi, Jadwal dan Cara Dapat Vaksin Booster di Jakarta
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Dilansir laman resmi KIP Kuliah berikut adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2022 :
1. Melakukan pendaftaran individu di laman Sistem KIP Kuliah di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
4. Jika validasi berhasil, sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Baca Juga: Cara Dapat Layanan Telemedisin dan Paket Obat Gratis Pasien Omicron
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Peserta KIP Kuliah
Kualifikasi untuk peserta KIP Kuliah 2022 belum dikeluarkan secara resmi oleh Kemendikbudristek, berikut adalah persyaratan tahun 2021:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
Baca Juga: Kemenkeu Jelaskan Deretan Bansos 2022
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Total Bantuan KIP Kuliah 2022
1. Mahasiswa S1: maksimal Rp 33,6 juta selama 8 semester.
2. Mahasiswa D3: maksimal Rp 25,2 juta selama 6 semester.
3. Mahasiswa D2: maksimal Rp 16,8 juta selama 4 semester.
4. Mahasiswa D1: maksimal Rp 8,4 juta selama 2 semester.