KILAS24.COM- Takut diijabah menjadi miskin betulan, Sunengsih, warga Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyerahan surat pernyataan mengundurkan diri sebagai penerima Bansos dilakukan Ibu Sunengsih dihadapan Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi dan Camat Kedokanbunder Atang Suwandi, bersama petugas dari Dinas Sosial dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Selasa (17/1/2023).
Menurut Sunengsih, dirinya sangat kaget ketika tiba-tiba menerima undangan sebagai penerima BPNT padahal dia tidak pernah merasa mengusulkan atau meminta untuk dimasukan sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Status Gunung Lewotobi Laki-laki di Flotim, NTT, Turun dari Level Awas ke Level Siaga
Diakuinya, bansos yang sempat dia terima beberapa waktu lalu tersebut lantas kemudian dibagikan atau diserahkan kepada yang lebih membutuhkan yakni para lansia.
Namun, beberapa hari lalu dirinya kaget karena ada pamong desa yang datang ke rumahnya untuk menempelkan stiker “Keluarga Miskin”. Tentu saja dirinya menolak dan kemudian mengundurkan diri sebagai penerima bansos karena takut miskin beneran.
“Saya menolak pemasangan stiker keluarga miskin, saya takut di akhirat nanti,” kata Sunengsih dilansir dari Publikasi Diskominfo Indramayu.
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ibu Sunengsih tersebut. Dirinya berharap agar masyarakat yang merasa mampu dan masih menerima bansos untuk secara sadar bisa mengundurkan diri dan mengikuti apa yang dilakukan Ibu Sunengsih.
“Semoga setelah ini rezeki keluarga ibu makin meningkat. Dan apa yang telah dilakukan ibu ini bisa diikuti oleh lainnya,” kata Atang.
Sementara itu Kuwu Cangkingan, Didi Wahyudi mengatakan, sampai dengan 17 Januari 2023, di desanya sudah ada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Jadwal, Syarat dan Dokumen Pendaftaran Magang BRIN Untuk D4-S1
Sekilas Mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berikut ini sedikit penjelasan mengenai BPNT yang dilansir dari laman resmi OJK. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan. Perlindungan ini meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran. Tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur. Bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang. Tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung. Karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.
Untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini, diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).