KILAS24.COM — Bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 telah cair untuk bulan Mei dan Juni. Pada bulan ini, banyak orang tua siswa mengaku menerima 2 kali dana KJP.
Cairnya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 2 kali itu disebabkan oleh penyaluran dana KJP 2023 tahap 1 yang dilakukan secara bertahap.
Seperti diketahui, dana KJP bulan Mei 2023 cair tanggal 30 Mei sementara KJP bulan Juni cair tanggal 7 Juni 2023. Penyaluran dana KJP kedua bulan ini dilakukan secara bertahap.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis Dinas Pendidikan (Disdik) DKI baru-baru ini.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status DTKS untuk PPDB DKI Jakarta 2023, Pastikan Nama Anda Terdata
Dengan waktu pencairan yang berdekatan, para siswa penerima KJP 2023 tahap 1 bisa menerima 2 kali dana KJP cair bulan ini.
Dengan kata lain, jika pada bulan ini menerima 2 kali dana KJP Plus itu merupakan dana KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023.
Pada pengumuman resmi dana KJP Plus 2023 cair, Disdik DKI juga mengingatkan ketentuan tarik tunai dana KJP Plus.
Disdik DKI menjelaskan bahwa Pemprov DKI juga memberlakukan batas tarik tunai maksimal yakni Rp100.000 per bulan.
Tujuan penerapan batas maksimal tarik tunai adalah agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Selain dilansir akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, informasi serupa juga disampaikan akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.
“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023, Dinsos Beri Penjelasan Begini
Adapun, sisa dana KJP Plus yan cair dapat dimanfaatkan untuk belanja secara nontunai lewat merchant resmi KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Disdik DKI sudah menyiapkan laman untuk mengetahui merchant resmi yakni di http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
KJP Juli 2023 Kapan Cair
Selanjutnya, KJP bulan Juli 2023 kapan cair? KJP Plus bulan Juli 2023 termasuk dalam KJP Plus 2023 tahap 1 dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 peserta didik.
Para siswa dapat memantau nama penerima bantuan KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id
Pencairan dana KJP Plus Juli 2023 menjadi yang ketiga untuk tahap yang baru ini. Sebelumnya, KJP tahap 1 tahun 2023 sudah cair untuk periode KJP Mei dan KJP Juni 2023.
Pengumuman resmi KJP bulan Juli 2023 kapan cair biasanya disampaikan Disdik melalui akun resminya.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2023, Cair Tanggal Ini
Namun, berdasarkan pola pencairan dana KJP Plus sejauh ini, kita dapat memperkirakan KJP Plus Juni 2023 kapan cair. Prediksi KJP Juli 2023 cair antara tanggal 3 hingga tanggal 7 Juli.
Paling lambat dana KJP Juli 2023 sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus 2023 tahap 1 pada minggu kedua Juli. Perlu diingat, ini hanya sebuat prediksi karena pengumuman resmi bakal disampaikan Disdik DKI melalui akun resminya.
Adapun, besaran jumlah dana bantuan KJP cair bulan Juli 2023 ialah:
- Pelajar jenjang pendidikan SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMK sebesar Rp450.000
- Pelajar jenjang pendidikan PKBM sebesar Rp300.000.