KILAS24.COM — Dana bantuan pendidikan, KJP bulan Juli 2023 kembali cair. Para siswa SD akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp250.000. Berikut ini ulasan besaran dana KJP cair bulan Juli 2023 dan bocoran kapan cair.
KJP bulan Juli 2023 merupakan bagian dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 1. Pencairan dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI pada Juli 2023 ini menjadi yang ketiga.
Sebelumnya, KJP Plus 2023 tahap 1 sudah cair pada bulan Mei dan Juni 2023. KJP bulan Mei cair tanggal 30 Mei, sementara KJP bulan Juni cair tanggal 7 Juli 2023. Pencairan kedua KJP Plus itu dilakukan secara bertahap.
KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair?
KJP bulan Juli 2023 kapan cair menjadi pertanyaan siswa dan orang tua. Diskusi seputar KJP bulan Juli 2023 kapan cair sudah mulai ramai di media sosial. Berikut prediksi bantuan KJP bulan Juli 2023 kapan cair.
Baca Juga: HUT DKI Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB
Baca Juga: Yuk, Cek Nama Penerima Bansos DKI 2023 di Sini
Pertama, dana bantuan KJP bulan Juli 2023 cair pada awal bulan antara tanggal 1 Juli hingga 7 Juli 2023. Perkiraan ini berkaca dari pola normal pencairan KJP yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Biasanya, Disdik mengumumkan pencairan dana KJP Plus pada awal bulan. Pengumuman resmi kapan KJP bulan Juli 2023 cair nanti dapat dipantau pada media sosial resmi Disdik dan UPT P4OP.
Kedua, dana KJP bulan Juli 2023 cair tengah bulan. Perkiraannya dana KJP bulan Juli 2023 cair antara tanggal 8 hingga 15 Juli 2023.
Jadwal ini merujuk pada tanggal pencairan KJP Juli 2022 di mana kala itu Disdik mencairkan dana KJP bulan Juli secara bertahap mulai tanggal 8 hingga 15 Juli.
Dengan kata lain, menjawab KJP bulan Juli 2023 kapan cair diproyeksikan antara tanggal 1 hingga 15 Juli atau awal bulan hingga tengah bulan. Pencairan dana KJP bulan Juli 2023 ini diperkirakan dilakukan secara bertahap.
Besaran Dana KJP cair Bulan Juli 2023
Adapun, besaran dana KJP cair bulan Juli 2023 berbeda-beda setiap jenjang. Siswa jenjang SD mendapatkan dana senilai Rp250.000, sementara jenjang SMP sederajat menerima dana tunai di rekening KJP sebesar Rp300.000.
Untuk siswa penerima KJP Plus 2023 tahap 1 jenjang SMA sederajat mendapatkan dana Rp420.000 dan SMK senilai Rp450.000. Adapun, jenjang PKBM mendapatkan dana Rp300.000.
Terdata, jumlah penerima KJP bulan Juli 2023 ialah sebanyak 664.936 siswa peserta didik, yakni:
- Tingkat SD/MI sebanyak 307.214 murid
- Tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 murid
- Tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 murid
- Tingkat SMK sebanyak 107.027
- PKBM sebanyak 1.866 peserta didik
Guna memastikan mendapatkan dana KJP bulan Juli 2023, para siswa juga dapat mengecek penerima pakai NIK dengan cara:
- Buka situs atau laman kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian pilih kolom Tahap dan Tahun. Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
- Klik Cek.
- Nanti akan keluar apakah NIK siswa yang Anda masukkan masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Jika terdata sebagai penerima bantuan akan muncul informasi status ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Status itu berarti siswa bersangkutan menjadi penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 yang cair sejak bulan Mei hingga Oktober 2023 atau selama 6 bulan.***