JAKARTA, KILAS24.COM — KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bakal cair lagi pada Februari 2022. KJP Plus Februari diperkirakan cair pada sekitar tanggal 8 Februari.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menyalurkan KJP Februari 2022. Untuk tanggal pencairan mengikuti pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, paling telat tanggal 8 bulan tersebut.
Pemprov DKI juga diketahui sudah memutasi dana KJP Plus Februari 2022 ke rekening ATM Bank DKI para penerima sejak Desember.
Baca Juga: 3 Fakta Kelanjutan BLT Buruh, Apakah Ada BSU Kemnaker 2022?
Namun, kalian untuk bisa menarik dana, KJP Plus Februari 2022 menunggu pihak Bank DKI membuka blokir pencairan.
Dalam beberapa kasus, pihak Bank DKI berhak untuk memblokir rekening penerima, meskipun sudah terdaftar.
Terdapat sejumlah warga yang mengklaim tidak lagi menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau KJP Plus diblokir. Alasan tidak terima KJP Plus ialah melanggar ketentuaan hingga pindah sekolah ke daerah lain.
Simak Juga: Catat Lokasi, Jadwal dan Cara Dapat Vaksin Booster di Jakarta
Lalu bagaimana cara cek penerima KJP bulan Februari 2022? Berikut caranya:
Cara cek penerima bantuan KJP tahap 2 tahun 2021 termasuk periode KJP Februari 2022 di laman resmi KJP Plus:
- Buka Laman Resmi KJP Plus DKI di kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu PENCARIAN
- Klik Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih Tahun yakni 2021
- Pilih Tahap yakni tahap 2
- Klik “Cek”
Jika status penerima KJP Februari 2022 keluar, maka dipastikan pencairan KJP Februari 2022 akan cair. Untuk pencairannya menunggu informasi lebih lanjut melalui media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.