JAKARTA, KILAS24.COM — KJP Januari 2022 cair tinggal menunggu waktu. Pasalnya, dana KJP Plus sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus tinggal menunggu tanggal buka blokir alias KJP cair.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari itu dilakukan sejak November 2021. Tepatnya, awal dimulainya periode pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Saat itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan telah memindahbukukan dana KJP selama 3 bulan atau KJP November, KJP Desember dan KJP Januari 2022.
Baca Juga: Sebelum KJP Hangus, Inilah Batasan Tarik Tunai Dana KJP Tahap 2
Melalui akun resminya, Rabu (29/12/2021), Disdik menjelaskan pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan atau dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari.
Selain itu terdapat juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
“Pada tanggal 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan, dana personal untuk bulan Februari dan Maret ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,”tulis Disdik.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
Baca Juga: Sebelum KJP Hangus, Inilah Batasan Tarik Tunai Dana KJP Tahap 2
Adapun, dana bulan November sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.
Selain itu, dana bulan Desember sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.
“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” tegas Disdik.