KILAS24.COM – Memasuki awal Agustus 2023, penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 menantikan pencairan KJP bulan Agustus 2023. Dana KJP Plus Agustus 2023 menjadi yang keempat untuk tahap ini.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta yang diberikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat. Bantuan KJP Plus Agustus 2023 bertujuan untuk membantu kebutuhan biaya pendidikan.
Lantas kapan KJP Plus Agustus 2023 cair? Pengumuman resmi tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2023 hanya disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan UPT P4OP melalui akun media sosial resminya.
Baca Juga: Tanggal Berapa KJP Plus Agustus 2023 Cair? Pantau Jadwalnya di Sini ya
Terdapat 2 perkirakaan tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2023. Pertama, berkaca dari pola pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sejauh ini, maka dana KJP Plus Agustus diperkirakan cair antara tanggal 1-7 Agustus 2023.
KJP Plus Agustus 2023 merupakan bagian dari tahap 1 tahun 2023 yang telah belangsung sejak Mei 2023 dan berakhir pada KJP Plus Oktober 2023. Pencairan KJP Plus ini umumnya dilakukan pada awal bulan.
Berikut tanggal pencairan KJP Plus sebelum Agustus 2023:
- KJP Plus Mei 2023 cair tanggal 30 Mei
- KJP Plus Juni 2023 cair tanggal 7 Juni
- KJP Plus Juli 2023 cair tanggal 4 Juli
Kedua, dana KJP Plus Agustus 2023 diprediksi cair tanggal 9 Agustus. Jadwal ini berkaca dari tanggal pencairan pada tahun lalu.
Dengan dua perkiraan di atas, maka dapat dikatakan dana KJP Plus kemungkinan sudah cair ada minggu pertama atau maksimal minggu kedua Agustus 2023.
Baca Juga: Penerima KJP Plus Agustus 2023 Bertambah? Cek Nama Siswa Penerima KJP Tahap 1 di kjp.jakarta.go.id
Pencairan dana bantuan KJP Plus bulan Agustus 2023 ini diberikan kepada 674.599 siswa peserta didik. Jumlah penerima KJP Plus Agustus 2023 ini bersumber dari pencairan terakhir atau pada KJP Plus Juli 2023.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Agar memudahkan siswa dan orang tua memantau masih terdata sebagia penerima KJP Plus, Anda dapat mengakses laman resmi KJP Plus dengan cara:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id.
- Pada menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih Tahun 2023, dan Tahap 1.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
Nominal KJP Plus Agustus 2023
Besaran nominal dana KJP Plus cair bulan Agustus 2023 yang diterima siswa ialah sebagia berikut:
Rincian besaran dana KJP Plus 2023 yang diterima siswa adalah:
- Dana KJP untuk SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
- Dana KJP untuk SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp170.000 per bulan.
- Dana KJP untuk SMA/MA: Rp420.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan.
- Dana KJP untuk SMK: Rp450.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
- Dana KJP untuk PKBM paket A/B/C: Rp300.000 per bulan.