KILAS24.COM- KJP Plus Agustus 2023 kapan cair? Ini jadwal TERBARU pencairan KJP Plus Agustus 2023.
KJP Plus Agustus 2023 kapan cari ramai ditanyakan peserta didik di Jakarta. Untuk itu simak jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023 berikut ini.
KJP Plus Agustus 2023 KAPAN CAIR?
Hingga tanggal 7, dana KJP Plus Agustus 2023 tidak juga dicairkan. Lantas KJP Plus Agustus 2023 KAPAN CAIR?
Sejumlah media memperkirakan pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 akan terjadi pada tanggal 10 nanti.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Tak Kunjung Cair, Ada Apa? Cek Penyebabnya di Sini
Namun, jika mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022 dicairkan pada tanggal 9. Sehingga redaksi Kilas24.com memperkirakan pencairan KJP Plus pada tanggal 8-10 Agustus 2023.
Namun, tidak menutup kemungkinan perubahan jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Penambahan Kuota Penerima KJP Plus Agustus 2023
Info penambahan kuota penerima KJP Plus Agustus 2023 sudah dibahas sejak bulan lalu. Lantas benarkah informasi tersebut? Yuk, simak pembahasan berikut ini.
Melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pasalnya, pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Baca Juga: Ada Penambahan Kuota Penerima KJP Plus Agustus 2023? Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerimanya
Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023
Untuk memastikan menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id. Ini panduannya:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
- Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Demikian informasi KJP Plus Agustus 2023 kapan cair. Semoga bermanfaat.