KILAS24.COM- KJP Plus April 2024 cair Besok? Cek batas tarik tunai dan ketentuan penggunaan KJP Plus April 2024.
Disdik DKI Jakarta kembali pencairan bantuan pendidikan KJP Plus pada bulan April 2024. KJP Plus April 2024 menjadi pencairan terakhir dari KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Pencairan KJP Plus pada bulan Mei 2024 akan dilanjutkan dengan pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2024. Adapun pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024 sedang berlangsung dan sudah memasuki tahap verifikasi penerima oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Baca Juga: PENTING! Ini Siswa yang Diprioritaskan Sebagai Penerima PIP 2024, Cek Segera Apakah Anda Termasuk?
Kini warga Jakarta mencari informasi pencairan KJP Plus April 2024. Benarkah KJP Plus April 2024 cair mulai besok? Berikut ini prediksi tanggal pencairannya.
KJP Plus April 2024 Kapan Cair?
Hingga saat ini belum ada informasi tanggal pencairan KJP Plus April 2024 dari Disdik DKI Jakarta. Namun, pencairan KJP Plus dapat diperkirakan mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus sebelumnya.
Bulan lalu, KJP Plus dicairkan pada tanggal 4 Maret 2024. Umumnya dana KJP Plus dicairkan pada awal bulan pada minggu pertama dan kedua. Berdasarkan skema tersebut, diprediksi KJP Plus akan cair antara tanggal 1-15 April 2024.
Tata cara penerimaan KJP Plus bulan April 2024 ini akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengumumkan tata cara untuk menerima bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh para penerima bantuan:
Login ke Website Resmi KJP Jakarta
Langkah pertama adalah masuk ke dalam website resmi Program KJP Jakarta. Para penerima bantuan diminta untuk mengakses situs kjp.jakarta.go.id.
Setelah berhasil masuk ke website, penerima bantuan harus mencari dan mengklik kolom yang bertuliskan ‘Tahap 1’.
Isi Tahun Pencairan dan Klik ‘Tahun 2023’
Setelah masuk ke dalam bagian ‘Tahap 1’, penerima bantuan diminta untuk mengisi tahun pencairan yang relevan.
Kemudian, mereka harus mengklik opsi ‘tahun 2023’ untuk melanjutkan proses pengecekan.
Langkah ini memastikan bahwa mereka berada pada bagian yang sesuai untuk proses pengecekan penerima bantuan.
Klik ‘Cek Penerima’
Tahap terakhir adalah mengklik tombol atau opsi yang bertuliskan ‘Cek Penerima’
Batas Tarik Tunai KJP Plus
Tahukah Anda ada batas tarik tunai dana KJP Plus 2024, simak selengkapnya:
– Besaran dana KJP Plus 2024 SD dan MI Rp250.000 untuk SPP Rp130.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
– Besaran dana KJP Plus 2024 SMP Rp300.000 untuk SPP Rp170.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
– Besaran dana KJP Plus 2024 SMA dan MA Rp420.000 untuk SPP Rp290.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
– Besaran dana SMK Rp450.000 untuk SPP Rp240.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
Penggunaan dana KJP Plus April 2024
Dana KJP Plus April 2024 digunakan untuk beberapa biaya rutin bagi penerimanya. Biaya berkala KJP Plus di antaranya:
- Beli alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Beli Buku dan penunjang pelajaran
- Beli Alat dan/atau bahan praktik
- Beli Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Beli Alat bantu pendengaran
- Beli Kalkulator scientific
- Beli Alat simpan data elektronik
- Beli Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Beli Sepeda
- Beli Komputer/laptop
- Buat biaya rutin digunakan sebagai uang saku siswa dan transportasi.
Itulah batas tarik tunai dana KJP Plus 2024 untuk SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta.