JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah bansos paling favorit di DKI Jakarta. Selain jumlah penerima yang banyak, KJP juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pendidikan hingga sembako murah.
Manfaat KJP Plus yang sangat banyak membuat bantuan KJP Plus favorit bagi warga Jakarta. KJP Plus Oktober 2021 merupakan yang terakhir untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2021. KJP Oktober cair berarti selesai KJP Plus tahap 1 dan akan dilanjutkan dengan KJP Plus tahap 2 yang sedang diproses.
Hingga sejauh ini belum ada jadwal resmi pencairan KJP Plus Oktober 2021. Namun, yang pasti biasanya pencairan KJP Plus berada di atas tanggal 10. Pada September lalu, pencairan KJP Plus terjadi pada tanggal 14 September yang dilakukan secara bertahap.
Berikut ini jadwal pencairan bantuan KJP Plus sebelum pencairan periode Oktober 2021:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus
September: 14 September
Sebagai gambaran, total dana KJP Plus yang akan dicairkan tahun 2021 hampir menyentuh angka Rp4 triliun, tepatnya Rp3,91 triliun. Dana itu dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan melalui Bank DKI.
Baca Juga: Siswa Penerima KJP Plus Cari Bulan Juli 2023 Bertambah, Pastikan Namamu di Link Ini
BACA JUGA: Warga Jakarta, Ini Tandanya Jadi Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021
Pencairan dana KJP Plus itu untuk sebanyak 859.468 siswa pada tahap 1, sementara tahap 2 sedang dalam proses pendataan kembali. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjadi rujukan penerima dan pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Pencairan KJP Plus Oktober bisa saja bersamaan dengan pengumuman data final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang menurut jadwal dilakukan pada 1-13 Oktober 2021. Sedikitnya tiga proses telah dilalui sebelum sampai pada penetapan data final KJP Plus tahap 2.
Waluyo, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta mengatakan pandemi Covid-19 membuat warga tadinya mampu menjadi tidak mampu. Hal ini akan membuat jumlah penerima KJP Plus meningkat pada tahap 2 tahun 2021.
“Penerima tahap 2 semoga turun tapi tergantung nanti. Ini kan pandemi, banyak orang yang tadinya kategori mampu kena imbas Covid-19, artinya ada peluang meningkat. Nanti kita lihat saja,” katanya baru-baru ini.