KILAS24.COM — KJP Plus bulan November 2023 kapan cair? Bagaimana cara memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023?
Berikut ini informasi terkait jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2023 dan cara mudah cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 2.
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Pencairan bantuan KJP Plus dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Bank DKI Jakarta. Pada bulan ini, KJP Plus memasuki tahap 2 tahun 2023.
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bansos BPNT November 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 3 Cair Minggu Ketiga November 2023? Ini Pernyataan Resmi Dinsos DKI Jakarta
Biasanya, bantuan KJP Plus selalu cair pada awal bulan atau paling lambat minggu kedua setiap bulan. Namun, pada KJP Plus bulan November 2023 dana belum cair ke rekening penerima.
Salah satu penyebab KJP Plus November 2023 belum cair ialah proses pendataan penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023. Pasalnya, terdapat perubahan jumlah penerima atau terdapat penerima baru bantuan KJP Plus.
Sebagai informasi, penetapan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui keputusan Gubernur baru dilakukan pada tanggal 18 hingga 31 Oktober 2023.
Setelah penetapan melalui Keputusan Gubernur itu, proses pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 baru dapat dilakukan sesuai dengan nama penerima melalui rekening Bank DKI.
Siswa peserta didik yang sebelumnya mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tetap disarankan untuk memeriksa kembali status penerimaan mereka, apakah masih memenuhi syarat atau tidak.
Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus cair November 2023:
- Buka laman resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu Pencarian.
- Klik opsi Periksa Status Penerimaan KJP.
- Isi kolom yang tersedia, termasuk NIK, Tahun penerimaan, dan Tahap penerimaan.
- Klik tombol Cek.
Jika nama Anda ditetapkan sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, maka data Anda akan segera muncul.
Bagi yang mendapatkan kembali bantuan KJP Plus, disarankan untuk secara berkala memeriksa rekening tabungan untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah dicairkan atau belum.