KILAS24.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal mencairkan KJP bulan Mei dan Juni 2024 sekaligus pada pekan ini atau antara tanggal 12-14 Juni 2024. KJP Plus untuk dua bulan itu merupakan bagian dari program KJP Plus tahap 1 tahun 2024.
Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Mei dan Juni 2024 sejauh ini belum cair. Alasan utama KJP Plus untuk dua bulan itu tak kunjung masuk rekening siswa lantaran adanya proses validasi dan verifikasi yang memakan waktu.
Kepastian pencairan KJP Plus untuk ban Mei dan Juni 2024 itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Baca Juga: Anggota DPRD Desak Disdik DKI Segara Cairkan KJP Plus Mei 2024
“Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini. Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran, sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat kita wujudkan bersama-sama,” katanya baru-baru ini.
Adapun, KJP Plus adalah bantuan tunai kepada siswa warga DKI Jakarta usia sekolah untuk mendapatkan akses pendidikan 12 tahun. KJP Plus diberikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
KJP Plus bulan Mei dan Juni 2024 cair sekaligus menjadi yang pertama untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang akan berlaku selama 6 bulan atau hingga KJP Plus Oktober 2024. Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta diketahui mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk program KJP Plus.
Budi juga menjelaskan adanya sejumlah siswa yang tidak lagi terima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024. Siswa yang dipastikan tidak lagi terima KJP Plus ialah:
- Mereka yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Siswa yang bukan warga DKI Jakarta
- Mereka yang tergolong mampu.
Penjelasan mereka yang tergolong mampu itu, lanjutnya, dilihat dari:
- Memiliki kendaraan roda 4 atau mobil
- Memiliki aset properti dengan nilai di atas Rp1 miliar
- Mereka yang memiliki keluarga dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cek Saldo KJP Plus Mei 2024 via JakOne, Ini Prediksi Tanggal Pencairannya
Cara Cek Penerima KJP Plus
Seperti dijelaskan sebelumnya, KJP bulan Mei dan Juni 2024 termasuk dalam program KJP Plus tahap 1 tahun 2024. Berikut ini cara cek nama siswa penerima dana KJP bulan Mei dan Juni 2024:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu silakan cair kolom ‘PENCARIAN’ di bagian bawah layar
- Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP
- Setelah itu akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
- Silakan isi kolom NIK
- Isi PILIH TAHUN 2024
- Isi PILIH TAHAP 1
- Klik CEK