KILAS24.COM — Dana KJP Plus Februari 2023 segera cair pada awal Februari 2023. Untuk itu, para siswa SD, SMP, SMA sederajat harus sudah mendapatkan ATM dan buku tabungan agar dana bantuan pendidikan Pemprov DKI ini cair.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Februari 2023 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang telah berlansung sejak November 2023. Biasanya, pengumuman pencairan dana KJP Plus Februari 2023 diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Merujuk pada pola pencairan sejauh ini, nampak bahwa KJP Plus selalu cair pada awal bulan. Pada bulan lalu misalnya, dana sudah cair pada tanggal 2 Januari 2023. Hal yang sama bisa saja terjadi pada Februari 2023.
Baca Juga: Update PIP, Aktivasi Rekening PIP Kembali Diperpanjang hingga 15 Februari 2023, Ini Catatannya
Untuk mendapatkan gambaran, inilah tanggal pencairan KJP Plus sebelum Februari 2023:
- KJP Plus November 2022 cair tanggal 11 November
- KJP Plus Desember 2022 cair tanggal 1 Desember
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari
Dana KJP Plus Februari 2023 ini cair kepada 803.121 siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Khusus bagi penerima baru, jika belum mendapatkan buku tabungan dan ATM, Anda bisa menanyakannya ke pihak sekolah sebagaimana yang diinformasikan oleh pihak UPT P4OP.
“Selamat pagi. Pendistribusian buku tabungan dan ATM KJP Plus bagi penerima baru dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI.
Informasi jadwal distribusi buku tabungan dan ATM akan disampaikan melalui pihak sekolah. Mohon ditunggu,” tulis Instagram UPT P4OP Disdik DKI Jakarta saat menjawab pertanyaan penerima KJP Plus.
Baca Juga: Penerima BPNT 2023 Harus Tahu, Begini Cara Cek dan Cairkan Saldo Rp2,4 Juta di Kantor Pos
Namun terkadang masih ada penerima yang tidak tahu kapan undangan pengambilan ATM dan buku tabungan ini karena kurangnya informasi dari pihak sekolah.
Para siswa juga dapat cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus secara mandiri dengan mengakses laman resminya.
Cara Cek Undangan Pengambilan ATM dan Buku Tabungan KJP Plus
Berikut cara cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan agar bisa mencairkan dana KJP Plus:
- Buka laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/
- Dalam tampilan halaman tersebut, ada 3 pilihan, yakni KJP, KJMU, dan BPMS
- Klik KJP untuk tahu undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
- Pilih tahap penyaluran KJP Plus
- Masukkan NIK siswa/NPSN sekolah
- Kemudian klik Cari Data, maka akan muncul informasi mengenai undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
- Download undangan tersebut untuk dibawa saat pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
Perlu diketahui, setiap siswa penerima KJP Plus, undangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus ini akan dikirimkan selama 3 kali.
Setelahnya, jika Anda tidak memenuhi undangan setelah pemanggilan yang ketiga, maka undangan tidak akan dikirim lagi. Artinya, Anda dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022.
“Bagi penerima undangan, sesuai kesepakatan bersama, Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali, setelah undangan pemanggilan ke-3 disampaikan,” bunyi peringatan dalam laman resmi tersebut.
“Silahkan Cek Undangan Distribusi Anda dan Download Undangannya,” lanjut peringatan tersebut.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini Formasi Prioritas yang Banyak Dibutuhkan
Sebagai catatan, jika tidak penuhi undangan setelah 3 kali pemanggilan karena ketidaktahuan atau tidak ada informasi dari pihak sekolah, Anda masih bisa mengusahakan untuk tetap mendapatkan hak sebagai penerima KJP Plus.
Anda bisa mendatangi langsung kantor P4OP dengan membawa berkas berupa KK, akta kelahiran, dan KTP untuk mengkonfirmasinya.