KILAS24.COM — Dana KJP Plus Februari 2023 segera cair ke siswa SD, SMP, SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Cek nama dengan mengisikan NIK di kolom berikut ini.
Diperkirakan dana KJP Plus Februari 2023 cair pada minggu ini atau awal Februari 2023. Perkiraan ini merujuk pada pola pencairan KJP Plus tahap 2 yang telah dilakukan selama 3 kali sejuah ini.
Pada ketika pencairan itu, nampak dana telah masuk ke rekening penerima pada awal bulan, sekitar tanggal 1 hingga tanggal 5.
Berikut ini tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 sebelum Februari 2023:
- KJP Plus November 2022 cair tanggal 11 November 2023
- KJP Plus Desember 2022 cair tanggal 1 Desember 2022
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari 2023
Untuk informasi pasti terkait kapan KJP Plus Februari 2023 cair, siswa dapat memantau lewat laman resmi KJP Plus atau akun resmi instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta atau UPT P4OP.
Jika meleset, KJP Plus Februari 2023 kemungkinan akan cair paling lambat pada pekan kedua Februari 2023. Hal ini sebagaimana pencairan KJP Plus selama ini.
Untuk mengecek data apakah terdaftar sebagai salah satu penerima dana KJP Plus cair Februari 2023, Anda dapat mengakses laman resmi KJP Plus.
Cara cek nama penerima KJP Plus Februari 2023
Berikut cara cek nama penerima melalui laman resmi KJP Plus:
- Buka situs kjp.jakarta.go.id
- Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia
- Pilih tahun dan tahap penyaluran.
- Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Berikut 5 tipe siswa SD-SMA yang dipastikan bisa menerima dana KJP Plus Februari 2023:
- Siswa terdaftar di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta
- Siswa masih aktif di satuan pendidikan DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta atau data lainnya yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
- Merupakan warga atau berdomisili di DKI Jakarta
- Bisa membuktikan identitas diri sebagai warga DKI Jakarta dengan KTP, KK, atau kartu identitas lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan.
Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:
SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000
SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000
SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000
SMK menerima dana sebesar Rp450.000.
Selain mendapatkan dana tunai, setiap penerima KJP Plus 2023 juga bisa menikmati sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta secara gratis, bahkan para orang tua juga bisa membeli bahan makanan pokok dengan harga murah.