JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan pendidikan KJP Plus kembali cair untuk periode Januari 2023. KJP Plus cair Januari 2023 menjadi bagian dari KJP Plus tahap 2 yang telah cair sejak November lalu.
Lantas, kapan KJP Plus Januari 2023 cair? Memasuki awal Januari 2023 bantuan pendidikan ini ditunggu warga DKI Jakarta. Biasanya pengumuman KJP Plus cair termasuk Januari 2023 akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan UPT P4OP.
Perihal KJP Plus Januari 2023 kapan cair, terdapat dua perkiraan. Pertama, KJP Plus Januari 2023 cair tanggal seperti tahun lalu yakni sekitar tanggal 7 Januari.
Dengan kata lain, KJP Plus Januari 2023 bisa saja cair pada minggu pertama Januari 2023 mengingat tanggal 7 jatuh pada hari Sabtu.
Baca Juga: Inilah SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Jakarta Utara, Ada BPK Penabur dan SMAN 13
Kedua, KJP Plus Januari 2023 kapan cair? Paling lambat minggu kedua Januari 2023 karena biasanya, maksimal tanggal pencairan KJP Plus yang dilakukan Disdik pada kisaran minggu kedua.
Merujuk pada dua pencairan KJP terakhir, diperkirakan bantuan KJP Plus cair Januari 2023 cair serentak ke rekening penerima di Bank DKI.
Adapun, KJP Plus merupakan program bantuan dana akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu. Anggaran KJP Plus berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta.
Sebagaimana dijelaskan pada laman resmi KJP Plus peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Tahap 2 Tahun 2022
Peserta yang telah melakukan tahap pendaftaran dan tahap seleksi penerimaan KJP Plus tahap II tahun 2022 dapat melakukan cek status penerimaan pada laman resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Pilih Tahun”
- Klik “Pilih Tahap”
- Klik “Cek”
Informasi Penerima dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2022
Besaran dana yang diberikan kepada peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut rinciannya melansir akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta:
SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik
Biaya personal Rp250.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik
Biaya personal Rp300.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA
Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik
Biaya personal Rp420.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
SMK
Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 peserta didik
Biaya personal Rp450.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Paket A, B, C)
Jumlah penerima jenjang PKBM (Paket A, B, C) sebanyak 2.556 peserta didik
Biaya personal Rp300.000/bulan