KILAS24.COM- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2024 kapan cair? Simak informasi pencairan KJP Plus Januari 2024 dengan mengacau pada jadwal pencairan KJP Plus tahun lalu.
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 terus berlanjut pada awal tahun 2024. Pencairan KJP Plus pada bulan Januari 2024 ini menjadi yang ketiga dari periode KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Lantas benarkah KJP Plus Januari 2024 cair besok tanggal 2? Yuk simak informasi lengkap pencairan KJP Plus Januari 2024 berikut ini.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus selama tahun 2023 yang dapat dijadikan acuan pencairan KJP Plus Januari 2024.
Baca Juga: Contoh Kata-Kata Resolusi Tahun Baru 2024 untuk Perubahan Sejati
- Januari: Tanggal 2
- Februari: Tanggal 1
- Maret: Tanggal 1
- April: Tanggal 3
- Mei: Tanggal 30
- Juni: Tanggal 7
- Juli: Tanggal 4
- Agustus: Tanggal 9
- September: Tanggal 6
- Oktober: Tanggal 4
- November: Tanggal 28
- Desember: Tanggal 6
Pada bulan Januari 2022, pencairan KJP Plus terjadi pada tanggal 2. Tidak menutup kemungkinan pencairan KJP Plus kali ini terjadi pada tanggal yang sama. Oleh karena itu, penerima manfaat KJP Plus Januari 2023 bisa memantau pencairan KJP Plus mulai besok, Selasa, 2 Januari 2024.
Baca Juga: Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH, BPNT, KIS dan PIP Tahun 2024
BESARAN DANA KJP
Begitu juga kalau kita menjadikan penyaluran KJP Desember 2023—sebulan sebelum Januari—sebagai acuan.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023,” ungkap Disdik DKI dan P4OP.
Besaran dana KJP Plus bulan Januari 2024 tidak akan berbeda dengan uang yang diterima para siswa pada periode November dan Desember.
Sekarang mari kita simak besaran dana yang akan diterima oleh para peserta didik untuk masing-masing jenjang pendidikan:
Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Penerima Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 1 Tahun 2024
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Jumlah penerima KJP sebanyak 226.400 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp135.000
- Biaya Berkala per bulan Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts)
- Jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp185.000
- Biaya Berkala per bulan Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000
Baca Juga: BLT El Nino Cair Lagi, Yuk Cek di Sini
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)
- Jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp235.000
- Biaya Berkala Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp235.000
- Biaya Berkala per bulan Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- Jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa
- Biaya Rutin per bulan Rp185.000
- Biaya Berkala per bulan Rp115.000
Baca Juga: Info Lengkap KIP Kuliah Tahun 2024: Link Pendaftaran dan Jadwal Terbarunya
Cek Saldo KJP Plus Januari 2024 Menggunakan JakOne
Dilansir dari website Bank DKI, JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari Mobile Banking dan Mobile Wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Dalam penyaluran dana KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI Jakarta, sehingga dana KJP Plus bisa dicek menggunakan aplikasi JakOne.
Untuk mengecek dana KJP Plus yang masuk ke rekening penerima atau peserta didik, ternyata sangat mudah. Bisa menggunakan aplikasi JakOne. Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos KLJ Tahap 1 Tahun 2024
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
- Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
- Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
- Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
- Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
- Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
- Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
- Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
- Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia. Selesai.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran DTKS Jakarta pada Januari 2024, Ini Skema Baru yang Diterapkan Dinsos DKI Jakarta
Cara cek saldo KJP Plus:
- Buka aplikasi JakOne,
- Lakukan registrasi,
- Setelah registrasi berhasil, log-in dengan akun yang terdaftar,
- Pilih menu Rekening dan Kartu,
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu klik Lanjutkan,
- Pilih menu Informasi Saldo.
Jika dana KJP Plus Januari 2024 sudah masuk tentunya akan ada keterangan terkait dana yang masuk ke rekening.
Demikian informasi pencairan KJP Plus Januari 2024. Semoga bermanfaat.