JAKARTA, KILAS224.COM– Masuki awal Juli 2022, informasi pencairan KJP Plus Juli diburu masyarakat Jakarta. Simak prediksi tanggal pencairan dan syarat untuk mencairkan KJP Plus Juli 2022.
KJP Juli 2022 merupakan salah satu tahap penyaluran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang sudah dimulai sejak bulan Mei 2022. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 berlangsung sejak Mei 2022 dan akan berakhir pada Oktober 2022.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) akan melakukan pendataan lagi untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang biasanya berlaku sejak November 2022 hingga April 2023.
Baca Juga: Update Jadwal dan Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk diketahui kuota penerima dana KJP Juli 2022 adalah sebanyak 849.170 peserta didik di Jakarta. Sementar besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Rincian dana KJP Plus Juli 2022
– SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
– SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan.
– SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan.
– SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
Syarat Penerima KJP Plus Juli 2022
Baca Juga: Update Informasi BLT UMKM atau BPUM Cair Hari Ini? Simak Penjelasanya
Merangkum dari situs resmi KJP Plus DKI Jakarta, berikut ini persyaratan untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Prediksi Pencairan KJP Plus Juli 2022
Baca Juga: Prediksi Tanggal Pencairan PKH dan BPNT 2022, Cek di Sini!
Tanggal pencairan KJP plus setiap bulannya tidak menentu. Namun dikabarkan bahwa pemerintah sedang mengusahakan agar pencairan KJP Juli 2022 sekitar pertengahan bulan dan tidak lebih dari itu.
Namun sebelum membahas tanggal pencairan KJP Juli 2022, berikut adalah jadwal pencairan KJP 2022 di bulan-bulan sebelumnya :
– November 2021 cair tanggal 26 November
– Desember 2021 cair 8 Desember
– Januari 2022 cair 7 Januari
– Februari 2022 cair 4 Februari
– Maret 2022 cair 4 Maret
– April 2022 cair 5 April
– Mei 2022 cair 28 April
– Juni cair 15 dan 17 Juni 2022.
Lalu KJP Juli 2022 kapan cair? Diprediksi bahwa KJP bulan Juli 2022 akan cair antara tanggal 4-17 Juli namun tidak lebih dari tanggal 17 Juli 2022.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022, Login kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk memastikan sebagai penerima manfaat, peserta didik dapat memeriksa status penerima KJP Plus dengan cara sebagai berikut:
Cara Cek Penerima KJP Juli 2022
- Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Ketikkan NIK calon penerima
- Pilih tahun 2022
- Pilih tahap 1
- Klik ‘Cek’
Laman web akan menampilkan status penerima. Jika terdata maka, Anda akan menerima pencairan KJP Plus Juni 2022. Selain mengakses halaman tersebut, informasi jadwal pencairan dana KJP Juli 2022 dapat dipantau pada akun media sosial Disdik DKI Jakarta, UPT P4OP, atau Bank DKI.
Demikian informasi KJP Juli 2022, besaran dana, kuota, dan prediksi tanggal pencairan. Semoga bermanfaat.