JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan pendidikan KJP Plus Juni 2023 cair bagi 664.936 siswa jenjang SD, SMP dan SMA sederajat di Ibu Kota. Para siswa dapat mengecek status penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
Dana KJP Plus cair Juni 2023 diberikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun 2023 tahap 1.
Jumlah penerima bantuan KJP Plus ini menurun jika dibandingkan dengan tahap sebelumnya yang sebanyak 803.121 peserta didik.
Lantas, KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair? Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah dilakukan untuk periode bulan Mei 2023 tanggal 30 Mei lalu.
Baca Juga: Cek KJP 2023 Data Tidak Ditemukan, Ini Artinya
Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP dan Update Pencairan PIP Kemdikbud 2023 Per 6 Juni 2023
Selanjutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencairkan KJP Plus untuk bulan Juni 2023 dalam waktu dekat. Berikut ini jadwal tanggal KJP Plus cair sepanjang 2023 sebelum KJP Plus Juni 2023:
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari
- KJP Plus Februari 2023 cair tanggal 1 Februari
- KJP Plus Maret 2023 cair tanggal 1 Maret
- KJP Plus April 2023 cair tanggal 3 April
- KJP Plus Mei 2023 cair tanggal 30 Mei
- KJP Plus Juni 2022 cair tanggal 15-17 Juni secara bertahap
Berkaca dari pola pencairan KJP Plus di atas, besar kemungkinan dana KJP Plus Juni 2023 cair tanggal 15 Juni 2023. Namun, tanggal pencairan itu hanya perkiraan.
Bisa saja dana KJP Plus Juni 2023 cair lebih cepat mengingat jumlah penerima telah ditetapkan. Tambah lagi, alokasi anggaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah diumumkan yakni Rp1,5 triliun.
Pencairan KJP Plus bulan Juni 2023 menjadi kabar baik bagi penerima manfaat. Tambah lagi, pada bulan ini Pemprov DKI Jakarta juga menggelar program subsidi pangan atau sembako yang dapat dibeli dengan KJP Plus.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp400.000 Cair Juni 2023, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Sebelumnya, Disdik DKI jakarta mengingatkan bahwa besaran dana KJP Plus cair bulan Juni 2023 yang dapat ditarik tunai ialah senilai Rp100.000. Sisa dana KJP Plus dapat digunakan secara non tunai.
Pengumuman resmi pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus biasanya dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya.
Penyebab KJP Plus 2023 Tidak Cair
Melansir laman resmi KJP Plus terdapat 3 syarat mendapatkan bantuan KJP Plus. Jika siswa tidak termasuk dalam ketiga syarat di bawah ini, dipastikan tidak dapat KJP Plus lagi:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Dengan kata lain, jika pindah sekolah ke luar wilayah DKI Jakarta, otomatis tidak terima KJP Plus.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Selain ketiga penyebab tidak dapat KJP Plus di atas, terdapat juga alasan lain yang membuat siswa tidak terima KJP Plus lagi yakni melanggar aturan KJP Plus.
Contoh melanggar aturan KJP Plus itu antara lain siswa yang kedapatan merokok atau bolos. Info jenis pelanggaran KJP Plus dapat dilihat pada link ini.
Guna memastikan penerima KJP Plus cair Juni 2023, berikut cara cek penerima KJP Plus 2023 tahap 1:
- Buka laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023
- Klik cek, maka akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, maka siswa mendapatkan dana KJP Plus sepanjang 6 bulan atau sejak Mei hingga Oktober 2023.
Itulah info KJP Plus Juni 2023 cair bagi 664.936 siswa dan penjelasan penyebab tidak dapat dana KJP Plus lagi. Semoga bermanfaat.