JAKARTA, KILAS24.COM– KJP Plus Mei 2023 jenjang SD-SMA cair lagi minggu depan. Benarkah KJP Plus Mei 2023 cair bersama KJP Plus Juni 2023? Simak informasi lengkapnya berikut.
Sebagian masyarakat masih menantikan pencairan KJP Plus Mei 2023. Meskipun telah memasuki bulan Juni 2023, pencairan KJP Plus Mei 2023 belum sepenuhnya tersalurkan karena dicairkan secara bertahap mulai 30 Mei 2023.
Diperkirakan KJP Plus Mei 2023 akan cair lagi pada minggu depan. Tidak menutup kemungkinan juga KJP Plus Mei 2023 cair bersama KJP Plus Juni 2023 karena telah memasuki bulan Juni 2023.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Cek BPNT Mei-Juni 2023 yang Cair Bulan Ini dengan login cekbansos.kemensos.go.id
Pencairan KJP Plus Juni 2023 menjadi yang kedua dari KJP Plus tahun 2023 tahap 1. Lantas KJP Plus Juni 2023 cair? Merujuk pada jadwal pencairan bantuan KJP Plus sejauh ini, diperkirakan dana KJP Plus Juni 2023 sudah masuk rekening pada minggu pertama Juni 2023 antara tanggal 2 hingga tanggal 5 Juni.
Perkiraan dana KJP Plus Juni 2023 masuk rekening ini berdasarkan pola pencairan sepanjang 2023. Pada tahun ini, lazimnya, dana KJP Plus sudah masuk antara tanggal 1 hingga tanggal 5.
Pengecualian terjadi pada KJP Plus Mei 2023 yang cair pada akhir bulan atau tanggal 30 Mei lantaran adanya proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Setelah proses itu selesai dana baru bisa dicairkan.
Baca Juga: Sebanyak 14.966 Mahasiswa Terima KJMU 2023, Dapat Rp9 Juta Per Semester
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Dia menjelaskan dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C
Untuk KJP Plus dan KJMU tahun 2023 tahap 1, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,5 triliun. Dana ini bakal cair rutin untuk penerima KJP Plus tahun 2023 tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 664.936 siswa.
Baca Juga: Selain Bansos KJP Plus Juni 2023, Ini Bantuan Sosial DKI yang Cair Bulan Ini, Ada KLJ?
Rincian penerima KJP Plus cair Juni 2023 ialah:
- Jenjang SD/MI sebanyak 307.214 siswa,
- Jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343 siswa,
- Jenjang SMA/MA sebanyak 64.486 siswa,
- Jenjang SMK sebanyak 107.027 siswa dan
- Jenjang PKBM sebanyak 1.866siswa.
Selanjutnya, berhubung KJP Plus cair Mei 2023 ini merupakan tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat memastikan terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan cara:
- Buka website kjp.jakarta.go.id
- Memasukan NIK siswa
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023
- Kemudian klik Cek.
- Sistem akan menampilkan informasi siswa penerima bantuan KJP Plus tahun 2023 tahap 1.
Baca Juga: Update KJP Plus Juni 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Tanggal Pencairannya
Bantuan KLJ, KAJ, KPDJ
Selain KJP Plus cair Juni 2023, bansos DKI lainnya yang cair bulan ini ialah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Jadwal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ialah 3 bulan sekali.
Diperkirakan bantuan Kartu Lansia Jakarta, KAJ, KPDJ kembali cair pada Juni 2023. Ketiga bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI.
Pada 2023, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah sempat cair pada 19 April 2023 lalu. Namun, pencairan ketiga bansos kala itu diberikan hanya kepada penerima lama atau existing.
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Perdagangan Orang atau TPPO di NTT Sudah Darurat
Adapun, untuk penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ belum cair. Hingga sejauh ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan pihaknya sedang melakukan verifikasi penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ agar cair tepat sasaran.
Selain itu ada juga proses pembuatan rekening kolektif bagi penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KJPD. Adapun, besaran dana bansos yang diberikan bagi penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ ialah Rp300.000 per orang per bulan.
Demikian informasi pencairan KJP Plus Mei 2023 bersama KJP Plus Juni 2023. Semoga bermanfaat.