JAKARTA, KILAS24.COM – Dana bantuan KJP Plus Mei dan Juni 2023 segera cair bagi siswa dengan 3 kategori berikut ini. Para siswa yang mendapatkan dana KJP cair Mei dan Juni ialah yang terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Bantuan KJP Plus Juni 2023 diperkirakan cair antara tanggal 1-5 Juni 2023. Tanggal kapan KJP Plus Juni 2023 cair itu berkaca dari pola pencairan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sejauh ini.
Pencairan bantuan KJP bulan Juni 2023 ini diperkirakan akan digabung dengan KJP Plus Mei 2023 yang hingga akhir Mei belum cair. Dengan kata lain, pencairan KJP Plus pada Juni 2023 akan dilakukan untuk 2 bulan yakni KJP Plus Mei dan Juni 2023.
Baca Juga: Bansos BPNT Juni 2023 Cair di Bank Himbara dan Kantor Pos
Baca Juga: Ini Harapan Pj Gubernur Heru Bagi Penerima KJP Plus dan KJMU, Tanda KJP Bulan Mei 2023 Cair?
KJP Plus Mei dan Juni 2023 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Penerima dana KJP Plus cair Mei dan Juni hanya siswa yang terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Mengutip laman resmi KJP Plus, terdapat 3 kelompok siswa yang dipastikan mendapat pencairan dana bantuan KJP Plus Juni dan KJP Plus Mei 2023 yakni:
- Siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Siswa yang terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seperti diketahui, salah satu alasan KJP Plus Mei 2023 ialah adanya proses merampungkan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 ini. Disdik DKI Jakarta lebih teliti dalam menyalurkan bantuan KJP Plus cair Mei dan Juni agar tepat sasaran.
Kabar baiknya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, dalam beberapa kesempatan baru-baru ini, telah menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh pada program bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.
Hal ini tentu menjadi sinyal bahwa dana KJP Plus atau untuk bulan Mei dan Juni 2023 pasti cair. Penerima manfaat atau para siswa SD, SMP dan SMA/SMK hanya perlu bersabar menunggu pencairan dana KJP Plus Mei 2023 dan Juni 2023.
Baca Juga: Terjawab Sudah, Ini Dua Penyebab KJP Plus Mei 2023 Belum Dicairkan
Setelah memastikan diri masuk memenuhi 3 syarat KJP Plus di atas, berikut ini cara cek penerima KJP Plus 2023 tahap 1:
- Kunjungi laman resmi KJP Plus pada link kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK Anda
- Pilih tahun, isi kolom tahun tersebut dengan tahun 2023
- Pilih tahap, isi kolom tersebut dengan memilih tahap 1 ataupun tahap 2
- Klik cek,
Sitem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 1.
Adapun, besaran dana yang diterima yang diterima per bulan ketika dana KJP Plus cair ialah:
Besaran dana KJP Plus Mei 2023 berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Jenjang Pendidikan SD/MI/SLB
– Biaya Personal: Rp250.000 per bulan
– SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
2. Jenjang Pendidikan SMP/MTs/SMPLB
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan
– SPP sekolah swasta: Rp170.000 ribu per bulan
3. Jenjang Pendidikan SMA/MA/SMALB
– Biaya Personal: Rp420.000 per bulan
– SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
4. Jenjang Pendidikan SMK
– Biaya Personal: Rp450.000 per bulan
– SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A/B/C/D
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan