JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bakal cari tanggal 29 November. Untuk itu, calon penerima KJP Plus bisa segera memastikan rekening KJP Bank DKI aktif agar dana KJP Plus mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu cair.
Kepastian pencairan KJP November 2021 yang merupakan bagian dari KJP Plus tahap 2 tahun 2021 itu diungkapkan oleh Tatak Ujiyati, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Kepastian tentang KJP Plus November 2021 cair pada tanggal 29 bulan ini disampaikan oleh Tatak Ujiyati, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta lewat akun Twitter-nya @tatakujiyati
Melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, dia mengatakan dana KJP Plus dan KJMU akan mulai cair tanggal 29 November.
“Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021. Silakan teman2 warganet yg kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab. Jakarta kini, Jakarta yg melayani. @aniesbaswedan @DKIJakarta @Disdik_DKI,” tulisnya.
Baca Juga: Info Besaran Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 yang Cair 29 November 2021
Simak Juga: Tidak Terima KJP November atau KJP Tahap 2 Tahun 2021, Ini yang Harus Dilakukan
Seperti diketahui, KJP Plus tahap 2 yang dimulai dengan pencairan KJP November 2021. Program KJP Plus Tahap 2 akan berlangsung hingga awal tahun depan.
Jika nanti cair maka KJP November menjadi yang cukup telat dibandingkan pencairan KJP Plus bulan sebelumnya. Berikut jadwalnya:
- Januari: 5 Januari
- Februari: 5 Februari
- Maret: 5 Maret
- April: 5 April
- Mei: 11 Mei
- Juni: 11 Juni
- Juli: 16 Juni
- Agustus: 13 Agustus.
- September: 14 September
- Oktober: 14 Oktober
Pencairan November 2021 menjadi penyaluran perdana di tahap 2 tahun 2021, termasuk untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Sebelum KJP November 2021 cair ke rekening penerima di Bank DKI, Pemprov DKI akan merilis dulu penetapan daftar penerima untuk tahap 2 tahun 2021.
Simak Juga: 3 Bansos yang Segera Cair: BSU Kemanker, Kartu Sembako dan KJP
Baca Juga: Menko Airlangga: Dana Bansos Rp140,5 Triliun Sudah Cair, Ini Rinciannya
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Instagram-nya, upt.p4op, hanya meminta warga DKI memonitor akun media sosial milik P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“@*** Selamat pagi. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”
Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan Oktober 2021.
- Akses laman resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
- Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
- Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
- Kemudian klik ‘cek penerima’.
- Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Adapun, KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.