KILAS24.COM- KJP Plus Oktober 2023 kapan cair? Berikut ini bocoran tanggal pencairan dan ketentuan penggunaan KJP Plus Oktober 2023.
Pencairan KJP Plus Oktober 2023 akan segera dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta. Jika melihat skema tahap 1, pencairan KJP Plus secara umum selalu terjadi pada awal bulan.
Berikut ini data pencairan KJP Plus pada selama tahap 1. Data ini dapat menjadi acuan pencairan KJP Plus Oktober 2023.
Baca Juga: Cek Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 di Mana? Dapatkan Informasi Validnya di Laman Resmi Ini
Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2023
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
- 9 Agustus 2023
- 6 September 2023
Berdasarkan data di atas, diprediksi KJP Plus Oktober 2023 akan mulia dicairkan pada hari Senin, 2 Oktober 2023. Penerima manfaat bisa mengecek saldo pada rekening KJP Plus masing-masing.
Tujuan Program KJP Plus
KJP Plus Bertujuan untuk membantu para peserta didik dari keluarga yang kurang mampu guna memenuhi kebutuhan nya dalam bidang pendidikan. Adapun pencairan dana KJP Plus ini terbagi menjadi dua yakni biaya rutin dan biaya berkala.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2023, Benarkah Cair Hari Senin? Ini Bocoran dari Disdik
Batas Tarik Tunai KJP Plus
Besaran tarik tunai yang diizinkan pada pencairan KJP plus adalah sebesar Rp100.000. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala, di mana penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana KJP Plus yang tidak diambil dapat dimanfaatkan untuk belanja secara non-tunai melalui merchant resmi KJP Plus.
Besaran Dana KJP Plus Oktober 2023
SD
- Biaya rutin: Rp135 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
SMP
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
SMA
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp185 ribu
SMK
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp215 ribu
PKBM
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
Cara Cek Penerima KJP Plus Oktober 2023
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Demikian informasi jadwal pencairan dan ketentuan penggunaan KJP Plus Oktober 2023. Semoga bermanfaat.