JAKARTA, KILAS24.COM — Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 yang belum menerima kartu ATM dan buku tabungan diundang Dinas Pendidikan untuk mengambi buku tabungan dan ATM.
Undangan ketiga itu disampaikan melalui link kjp.jakarta.go.id. Dilansir dari akun resmi UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menulis pengumuman Undangan Distribusi Ke-3 Bagi Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2021.
“Bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 yang belum menerima kartu ATM dan buku tabungan dimohon untuk mengecek undangan distribusi ke-3 melalui web: kjp.jakarta.go.id,” tulis Disdik, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Bansos DKI: KLJ, KAJ, KPDJ Cair Hari Ini, Cek Rekening Bank DKI untuk Dapat Rp1,8 Juta
Pada undangan ini, Disdik memberikan 5 catatan. Pertama, undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP ini merupakan yang terakhir.
JIka undangan ini tidak dimanfaatkan dengan baik maka Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali bagi penerima KJP Plus tahp 1 tahun 2021.
Kedua, wajib datang sesuai denga jadwal yang telah ditentukan. Datanglah sesuai tanggal dan jam undangan.
Ketiga, bawa dengan lengkap dokumen yang tertera pada undangan. Keempat, penerima undangan wajib menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan.
Kelima, tidak membawa pendamping atau anak kecil atau bayi pada saat datang ke lokasi pendistribusian.
“Mohon agar dibaca dengan cermat ya info di atas dan diwajibkan datang Sesuai dengan Tanggal serta Jam yang tercantum pada jadwal di Undangan,” tegas Disdik.
Baca Juga: Cek Rekening, Hari Terakhir BSU Kemnaker Sudah Cair Rp7,48 Triliun dari Rp8,8 Triliun