KILAS24.COM- Dana KJP Plus September 2024 akhirnya cair hari ini, Rabu, 4 September 2024. Sejumlah penerima manfaat menunjukan bukti penambahan saldo KJP Plus yang dilihat melalui aplikasi JakOne.
Disdik DKI Jakarta juga telah mengumumkan secara resmi pencairan KJP Plus September 2024 melalui akun instagramnya.
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan September dilaksanakan mulai 4 September 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis Disdik, Rabu (04/09).
Baca Juga: Bansos KLJ September 2024 Cari Kapan? Cek Jadwal dan Status Penerima di siladu.jakarta.go.id
Informasi penting bagi penerima KJP Plus tentang batas tarik tunai KJP Plus September 2024. Untuk diketahui, KJP Plus merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah Jakarta untuk siswa sekolah dari keluarga rentan miskin atau miskin agar bisa melanjutkan pendidikan hingga penerima September menengah.
Dana KJP Plus ini diberikan secara non tunai, dengan batas tarik tunai Rp100.000 per bulan. Sedangkan, sisanya hanya bisa digunakan secara non tunai.
Bantuan KJP Plus ini bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti transportasi, uang saku, beli seragam, buku, alat tulis, kacamata, laptop, alat bantu dengar, dan masih banyak lagi.
Bantuan KJP Plus ini diberikan ke semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, baik negeri dan swasta. Dengan besaran dana bantuan berbeda-beda tergantung tingkatannya. Berikut ini besaran dana bantuan dan cara cek penerima KJP Plus September 2024.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima KJP Plus September 2024, Cair Tanggal 6?
Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran KJMU Tahap 2 2023 Diperpanjang, Ini Jadwal Resmi dan Link Pendaftarannya
Besaran Dana Bantuan KJP Plus September 2024
- SD/MI: Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan SPP Rp130.000.
- SMP/MTs: Biaya Rutin Rp185.000, BIaya Berkala Rp115.000, dan SPP Rp170.000.
- SMA/MA: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000, dan SPP Rp290.000.
- SMK: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp215.000, dan SPP Rp240.000.
- PKBM: Biaya Rutin Rp185.000, dan Biaya Berkala Rp115.000.
Dana bantuan KJP Plus September 2024 ini bisa langsung digunakan setelah masuk ke rekening siswa, dan bagi penerima KJP Plus baru perlu melalui berbagai proses. Yakni proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan buku dana ke rekening penerima.