KILAS24.COM- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Oktober 2023 cair tanggal berapa? Benarkah KJP Plus Oktober 2023 cair mulia tanggal 6 seperti bulan lalu? Berikut bocoran tanggal pencairannya dari Disdik DKI Jakarta.
KJP Plus Oktober 2023 menjadi pencairan terakhir dari KJP Plus tahap 1 2023. Selanjutnya akan dimulai dengan pencairan KJP Plus tahap 2 pada bulan November 2023.
Lantas KJP Plus Oktober 2023 cair tanggal berapa? Berikut ini bocoran tanggal pencairan KJP Plus Oktober 2023 mengacu pada pencarian KJP Plus selama tahun 2023.
Baca Juga: Kapan BPNT Tahap 5 Bulan Oktober 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairannya dan Besaran Dana yang Diterima
Tanggal Pencairan KJP Plus Oktober 2023
Berikut data pencairan KJP Plus selama tahun 2023 yang dirangkum KILAS24.COM dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
- 1 Februari 2023
- 1 Maret 2023
- 3 April 2023
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
- 9 Agustus 2023
- 6 September 2023
Selain data pencairan KJP Plus selama tahun 2023, tahun lalu KJP Plus dicairkan pada tanggal 10 Oktober 2023. Sehingga diperkirakan dana KJP Plus Oktober 2023 akan dicairkan antara tanggal 2-10 Oktober 2023. Penerima manfaat KJP Plus bisa mengecek secara berkala pencairannya melalui JakOne.
Pengumuman resmi pencairan KJP Plus Oktober 2023 akan disampaikan melalui website dan akun media sosial Disdik dan UPT P4OP.
Batas Tarik Tunai KJP Plus
Besaran tarik tunai yang diizinkan pada pencairan KJP plus adalah sebesar Rp100.000. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala, di mana penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana KJP Plus yang tidak diambil dapat dimanfaatkan untuk belanja secara non-tunai melalui merchant resmi KJP Plus.
Besaran Dana KJP Plus Oktober 2023
- SD
- Biaya rutin: Rp135 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
- SMP
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
Baca Juga: Proses Verifikasi Calon Penerima KJMU Tahap 2 2023 Sedang Berlangsung, Ini Jadwal Pengumumannya
- SMA
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp185 ribu
- SMK
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp215 ribu
- PKBM
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
Cara Cek Penerima KJP Plus Oktober 2023
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Demikian bocoran tanggal pencairan KJP Plus Oktober 2023. Semoga bermanfaat.