KILAS24.COM- Simak prediksi kapan dibukanya pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini.
Pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sedang dinantikan oleh warga Jakarta. Pendataan tersebut menjadi tahap penentu calon penerima KJP Plus sejak bulan November 2023-April 2024.
Kita ketahui bersama bahwa bulan Oktober menjadi pencairan terakhir dari KJP Puls tahap 1 yang dimulai sejak bulan Mei 2023. Oleh sebab itu, warga Jakarta ramai mencari informasi pendataan KJP Plus tahap 2 2023.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima PKH dan BPNT September 2023, Cair Minggu Kedua?
Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Menjawab pertanyaan warga Jakarta, kapan pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dibuka, redaksi KILAS24.COM akan memberikan perkiraan jadwal pendataan program ini.
Tentu redaksi akan memberikan informasi mengecu pada pendataan KJP Plus sebelum-sebelumnya. Karena pada umumnya dokumen dan alur pendataan KJP Plus 1 dan 2 sama.
Lantas pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 kapan dibuka? Dilansir dari website SMK Negeri 61 Jakarta, pendataan KJP Plus dan KJMU tahap 2 2022 terjadi pada bulan Agustus-September 2022.
Mengecu pada data tersebut, diprediksi pendataan KJP Plus September 2023 akan dibuka pada akhir bulan September atau awal Oktober 2023. Sambil menunggu jadwal pendataan yang akan dikeluarkan oleh Disdik, berikut ini dokumen dan alur pendataan KJP Plus pada umumnya.
Alur Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
- Pemadanan data
- Pendataan siswa di sekolah
- Pengumuman calon penerima
Pengumpulan berkas pendaftaran
Verifikasi sekolah
Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- Pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Dokumen Pendataan KJP Plus Tahap 2 2023
Para siswa yang ditetapkan sebagai calon penerima KJP Plus dapat melengkapi berkas di sekolah masing-masing. Mengutip kjp.jakarta.go.id, berikut berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus:
- Form Kelengkapan Data
- Surat Permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus ( ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).
Setelah siswa melengkapinya, maka sekolah akan memverifikasi berkas tersebut yang kemudian akan diumumkan daftar penerima tetap.
Itulah informasi pendataan KJP Plus tahap 2 2023, kapan dibuka, alur dan dokumen yang haru disiapkan oleh peserta didik di Jakarta. Semoga bermanfaat.