JAKARTA, Kilas24.com — Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan sudah merampungkan pemadanan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
DTKS ini nantinya akan menjadi rujukan calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2021.
Kepala P4OP Waluyo Hadi mengatakan bahwa, pemadanan data dilakukan di DTKS tidak mencantumkan nama sekolah calon penerima KJP Plus.
“Kami sudah menyelesaikan pemadanan DTKS dengan Dapodik dan EMIS,” katanya dalam pada dialog di radio Disdik di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Pendataan KJP Plus Dibuka 13 September 2021, Inilah Jadwal Lengkapnya
Simak Juga: 859.468 Siswa Terima Pencairan KJP Plus September 2021
Waluyo menjelaskan P4OP sudah menerima DTKS periode April 2021 dari Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta pada 31 Agustus 2021.
Hasil dari pemadanan data di DTKS ini sudah diserahkan kepada seluruh sekolah sejak 14 September 2021 untuk dilakukan verifikasi.
“Jadi seluruh anak usia sekolah dari usia 6 tahun sampai 21 tahun yang terdaftar dalam DTKS saat ini sudah kami selesaikan pemadanan datanya,” katanya.
Waluyo melanjutkan verifikasi data di sekolah perlu dilakukan untuk memastikan data yang sudah dipadankan itu, calon penerima bantuannya masih terdaftar sebagai peserta didik atau sudah berubah status.
Dia mencontohkan pernah ada kejadian, data di DTKS setelah dipadankan ditemukan di sekolah A, tapi ketika diverifikasi oleh verifikator sekolah, ternyata sudah mutasi ke sekolah lain, tapi belum sempat di-update di Dapodik.
Baca Juga: Belum Punya atau Terdata untuk KJP Plus? Ini Cara Mendaftar
Waluyo juga mengingatkan, operator sekolah agar melakukan pengecekan kembali validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dapodik dan EMIS (education management information system).
“Ada juga kejadian, anak yang seharusnya dapat KJP Plus, tapi pada saat pemadanan data DTKS dengan Dapodik dan EMS, tidak ditemukan sekolahnya karena NIK-nya di EMIS kosong,” imbuhnya.
P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kata dia, telah melakukan sosialisasi kepada sekolah untuk pendataan KJP tahap II tahun 2021, pada 6-11 September.