KILAS24.COM — Penerima lama Kartu Lansia Jakarta (KLJ) berharap bantuan KLJ 2023 dapat segera cair. Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sebelumnya telah mengumumkan perihal pencairan bantuan KLJ.
Kabar terbaru KLJ itu datang dari Dinsos DKI selaku dinas terkait yang menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD). Dinsos DKI menyebutkan pencairan bantuan KLJ untuk penerima baru dilakukan sejak tanggal 5 September 2023.
Beberapa minggu setelahnya, tepatnya tanggal 22 September 2023, para lansia penerima baru kembali menerima pencairan dana KLJ. Perlu diketahui, pencairan KLJ bagi penerima baru ini merupakan hasil dari dua tahap penyaluran bansos lansia pada tahun 2023.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Utama Mendapatkan KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ
Bantuan KLJ Tahap 1 dan 2 mencakup periode penyaluran dana bansos lansia dari Januari hingga Juni 2023.
Di sisi lain, para penerima lama KLJ mulai gelisah terkait penyaluran bantuan KLJ 2023 bulan Juli, Agustus dan September. Hingga sejauh ini, pencairan KLJ untuk periode tersebut belum terealisasi.
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta telah menunda pencairan KLJ bagi para penerima lama.
Pada bulan Agustus sebelumnya, para lansia penerima lama hanya menerima pencairan KLJ untuk bulan Mei dan Juni dengan jumlah dana sebesar Rp 600 ribu per lansia.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para penerima lama masih sangat antusias menantikan pencairan KLJ untuk bulan-bulan tersebut.
Lantas benarkah pencairan KLJ 2023 untuk penerima lama ditunda?
Terkait kersahan para lansia penerima lama tersebut turut diungkapan oleh seorang netizen di kolom komentar Instagram Dinsos DKI.
“Mana KLJ lama min segera di cairkan”, keluhan netizen.
Baca Juga: Pengumuman Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ September 2023 Bagi Penerima Lama, Ini Kata Dinsos DKI
Terkait jawaban tersebut pihak Dinsos DKI memberikan tanggapan resmi yang mengisyaratkan pada bulan September 2023 penerima lama tidak akan menerima dana pencairan bansos ini.
“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah. Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Terimakasih.”, ungkap Dinsos DKI.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat diprediksi KLJ penerima lama akan cair mundur hingga bulan Oktober atau hingga Desember 2023.
Bisa jadi pencairan KLJ penerima lama akan cair bersamaan dengan lansia penerima baru untuk periodr yang sama juga yaitu bulan Juli hingga Oktober 2023.