KILAS24.COM- Bansos KLJ Agustus 2024 diperkirakan cair pada minggu ketiga dan keempat bulan ini. Pastikan Anda termasuk penerima bansos KLJ Agustus 2024 di link siladu.jakarta.go.id.
Untuk tanggal penyalurannya belum bisa dipastikan. Namun, penerima manfaat bansos KLJ Agustus 2024 bisa memprediksikan tanggal pencairannya mengacu pada informasi yang Dinsos berikan.
Aturan top up dana bansos DKI Jakarta, baik bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan setelah 14 hari terhitung sejak dibagikannya ATM bansos DKI Jakarta. 14 hari tersebut adalah hari kerja Bank DKI Jakarta yaitu mulai hari Senin-Jumat.
Baca Juga: Bansos KAJ Sudah Cair, KLJ Agustus 2024 Kapan? Ini Bocoran Tanggal Cairnya
Baca Juga: Bansos KAJ Agustus 2024 Sudah Cair? Cek Jadwal Resminya di Sini
Berdasarkan aturan tersebut, penerima manfaat bansos KLJ Agustus 2024 bisa memprediksi tanggal pencairan bansos tersebut.
Jika distribusi ATM bansos KLJ Agustus 2024 terjadi pada awal bulan, maka besar peluang top up dana dilakukan pada akhir bulan ini. Anda bisa melakukan penarikan dana bansos KAJ Agustus 2024 di Bank DKI Jakarta.
Cara Dapat Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024
Untuk mendapatkan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ, warga Jakarta harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS. Apa itu DTKS?
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Jakarta 2024 Kapan? Cek Jadwal Pendaftaran Onlinenya
Baca Juga: KAJ Agustus 2024 Cair Mulai Tanggal 12? Berikut Ini Jadwal Pencairannya
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data masyarakat yang berisikan status sosial masyarakat. DTKS digunakan oleh Dinsos untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos seperti KLJ, KAJ dan KPDJ.
Setelah terdaftar di DTKS, warga Jakarta harus memenuhi kriteria masing-masing bansos. Jika memenuhi kriteria, maka warga tersebut berhak menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ. Demikian informasi pencairan bansos KLJ Agustus 2024. Semoga bermanfaat.