KILAS24.COM- KLJ Agustus 2024 diprediksi cair lagi pada awal bulan September 2024. Berikut ini informasi terbaru pencairan bansos KLJ Agustus 2024 dari Dinsos DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta telah melakukan pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yaitu bansos KLJ, KAJ dan KPDJ. Pencairan bansos KAJ sudah dilakukan terlebih dahulu pada bulan Juli. Sementara untuk bansos KLJ dan KJMU, pencairannya mulia dilakukan pada bulan Agustus 2024.
Penerima bansos KLJ Agustus 2024 adalah masyarakat yang terdaftar di siladu.jakarta.go.id. Selain itu, lansia yang menerima bansos Rp1,8 juta ini adalah mereka yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima KLJ.
Baca Juga: PKH Agustus 2024 Cair Hari Ini? Ini Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos Kemensos
Baca Juga: Jakarta Hari Ini Cerah Berawan hingga Berawan Tebal
Kriteria Penerima KLJ Agustus 2024
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Cek Status KLJ Agustus 2024
- Kunjungi link http://siladu.jakarta.go.id menggunakan perangkat HP atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang bersangkutan.
- Kemudian klik ‘Cek’.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah pemilik KTP tersebut tercantum dalam Basis Data Terpadu atau tidak.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ Agustus 2024. Semoga bermanfaat.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News