JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan kepada lansia di DKI Jakarta atau Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bakal kembali cair pada Desember 2022. Para lansia penerima KLJ akan menerima dana senilai Rp600 ribu atau untuk periode 1 bulan.
Biasanya KLJ cair bersamaan dengan bantuan KAJ dan KPDJ yang sama-sama disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta. Penerima KAJ dan KPDJ masing-masing akan menerima Rp300 ribu atau untuk periode 1 bulan.
Yang pasti, bantuan KLJ bakal kembali cair untuk periode 1 bulan yakni pada Desember 2022. Alasannya, terakhir bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair-yakni pada 21 November 2022-dilakukan untuk periode September, Oktober dan November 2022.
Baca Juga: Info Dana PIP Untuk Siswa SD-SMA Per Desember 2022 Telah Tersalur ke 18.072.567 Anak, Ini Rinciannya
Ketika pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ pada November itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan bantuan KLJ, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) periode September, Oktober dan November 2022 akan dicairkan secara bertahap mulai Senin, 21 November 2022.
Dengan kata lain, pencairan bantuan KLJ menyisakan 1 kali lagi pencairan yakni untuk periode Desember. Bantuan KLJ biasanya cair bersamaan dengan bantuan KAJ dan KPDJ.
Dinas Sosial melanjutkan pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial.
Berikut rincian penerima KLJ, KAJ dan KPJD beserta besaran dananya:
- Penerima KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta (per bulan Rp600 ribu),- diberikan kepada 102.282 orang,
- Penerima KPDJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu),- kepada 14.010 orang,
- Penerima KAJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu), – disalurkan kepada 8.898 anak.
Menjawab pertanyaan kapan KLJ cair Desember 2022? Dinsos DKI Jakarta mengatakan kemungkinan pencairan KLJ dilakukan pada bulan ini. Pencairan ini sekaligus menutup bantuan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos pada 2022.
“Untuk pencairan bulan Desember, kemungkinan akan dilakukan di bulan Desember,” balas Instagram @dinsosdkijakarta.
Baca Juga: Bansos BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Kartu Sembako Rp200 Ribu Desember 2022, Cairkan di Kantor Pos
Untuk mengingatkan KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dinsos DKI Jakarta menambahkan apabila kartu ATM hilang, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan silahkan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, ketika lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
Peserta KLJ dapat melakukan pengambilan tunai di mesin ATM Bank DKI/ATM bersama dan dapat melakukan transaksi pembayaran lainnya melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima. Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin ATM/EDC Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.