KILAS24.COM- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Januari 2024 kapan cair? Cek jadwal lengkap pencairan KLJ Januari 2024 dari Dinsos DKI Jakarta berikut.
Pencairan bantuan sosial (bansos) adalah momen yang dinanti-nantikan oleh warga Jakarta. Bansos-bansos tersebut antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ketiga bansos tersebut merupakan program yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk menopang kehidupan warganya. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dicairkan dalam empat tahap.
Baca Juga: Sepatu yang Pas Dikombinasikan dengan Celana Ketat: Tampil Stylish dengan Pilihan yang Tepat
Jadwal Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Kini, warga mempertanyakan pencairan bansos KLJ tahap 1. Apakah bansos KLJ tahap 1 akan cair pada bulan Januari 2024? Untuk itu, simak pembahasan mengenai proses dan jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahun 2024.
Baca Juga: Tabrakan Kereta Turangga dengan KA Bandung Raya di Cicalengka: Update dan Informasi Terkini
Pencairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh warga Jakarta agar bisa menjadi penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTSK merupakan data yang berisikan status kesejahteraan sosial masyarakat yang dapat dijadikan acuan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Warga Jakarta yang menantikan pendaftaran DTKS tidak perlu cemas, karena pendaftaran diprediksi terjadi pada bulan Januari 2024. Hal ini diinformasikan melalui instagram @dinsosdkijakarta.
Dengan demikian pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 tahun 2024 akan terjadi setelah dilakukannya pendaftaran DTKS Jakarta pada awal tahun ini. Sebagai informasi, berikut ini kriteria pendaftar DTKS Jakarta 2024.
Baca Juga: KLJ Tahap 1 Januari 2024: Benarkah Akan Cair? Periksa Jadwal dan Ketentuan Penerimaannya di Sini
Kriteria Pendaftar DKTS Jakarta
- Tidak memiliki mobil.
- NJOP tidak diatas Rp 1 Miliar.
- Bukan ASN, TNI/POLRI.
- Tidak mengkonsumsi AMDK bermerek.
Jika memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan besar masyarakat akan terdaftar di DTKS. Namun, tidak semua warga yang terdaftar di DTKS akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos. Alasanya adalah dalam DTKS terdapat filter yang menentukan seseorang termasuk sebagai penerima bansos DKI seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ, KPDJ, PKH dan BPNT. Hal ini disebabkan setiap bansos memiliki kriteria dan syarat tersendiri yang harus dipenuhi.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ Januari 2024. Semoga bermanfaat.